Satgas: Zona Merah dan Orange Diimbau Lakukan 3 Hal Ini Agar Lebaran Aman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan anjuran berlebaran aman bagi masyarakat di daerah zona merah dan orange Covid-19.
“Untuk masyarakat yang berada di zona merah dan orange, akan diberlakukan beberapa imbauan yang sifatnya cukup ketat mengingat risiko penularan Covid-19 yang cukup tinggi di daerah yang masuk dalam zonasi ini,” ungkap Wiku dalam secara virtual, Rabu (12/5/2021).
Pertama, terkait dengan Salat Ied. Wiku menyampaikan bagi masyarakat yang berada di dua zona tersebut agar dapat memilih Salat Idul Fitri di rumah secara berjamaah. “Tujuannya tentunya agar dapat menghindari terciptanya kerumunan yang berpotensi menjadi area penularan Covid-19. Perlindungan kepada diri sendiri dan orang lain di masa pandemi ini merupakan salah satu bentuk ibadah juga bagi kita semua,” tegas Wiku.
Kedua, terkait dengan silaturahmi. Satgas minta agar masyarakat di kedua zona tersebut dapat mengurungkan niat untuk melakukan silaturahmi fisik. “Manfaatkanlah teknologi yang ada untuk melakukan silaturahmi virtual bersama sanak saudara dan kerabat lainnya. Pemberian bingkisan pada saat Idul Fitri dalam bentuk apapun dapat dilakukan melalui metode pengiriman paket atau transfer,” tambah Wiku.
Ketiga, terkait dengan berkegiatan. Wiku mengatakan sejalan dengan kebijakan yang berlaku, maka akan ada pelarangan operasional untuk fasilitas umum di zona merah dan orange. “Satgas mengimbau kepada kepala daerah untuk mengoordinasikan hal ini dengan fasilitas umum yang ada di daerahnya masing-masing,” paparnya.
Meskipun fasilitas umum tutup, kata Wiku, ada alternatif lain yang dapat dilakukan masyarakat selama masa liburan ini seperti berbelanja online ataupun menghabiskan quality time bersama keluarga inti yang tinggal serumah. Wiku mengatakan Satgas memahami situasi ini mungkin tampak tidak ideal, apalagi mengingat kita ingin bermaaf-maafan secara langsung dengan orang terdekat. “Namun semua bentuk pencegahan ini bagian penting dari usaha kita untuk mempercepat penyelesaian Covid-19 di Indonesia,” tegasnya.
“Ingatlah Covid-19 tidak bisa berhenti penularannya tanpa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Maka dari itu masyarakat diminta kepada pemerintah daerah juga, utamanya yang berada di kedua zonasi ini untuk dapat menegakkan protokol kesehatan sebaik mungkin dengan bantuan pantauan dari rekan-rekan Satgas di daerah,” ungkap Wiku.
“Untuk masyarakat yang berada di zona merah dan orange, akan diberlakukan beberapa imbauan yang sifatnya cukup ketat mengingat risiko penularan Covid-19 yang cukup tinggi di daerah yang masuk dalam zonasi ini,” ungkap Wiku dalam secara virtual, Rabu (12/5/2021).
Pertama, terkait dengan Salat Ied. Wiku menyampaikan bagi masyarakat yang berada di dua zona tersebut agar dapat memilih Salat Idul Fitri di rumah secara berjamaah. “Tujuannya tentunya agar dapat menghindari terciptanya kerumunan yang berpotensi menjadi area penularan Covid-19. Perlindungan kepada diri sendiri dan orang lain di masa pandemi ini merupakan salah satu bentuk ibadah juga bagi kita semua,” tegas Wiku.
Kedua, terkait dengan silaturahmi. Satgas minta agar masyarakat di kedua zona tersebut dapat mengurungkan niat untuk melakukan silaturahmi fisik. “Manfaatkanlah teknologi yang ada untuk melakukan silaturahmi virtual bersama sanak saudara dan kerabat lainnya. Pemberian bingkisan pada saat Idul Fitri dalam bentuk apapun dapat dilakukan melalui metode pengiriman paket atau transfer,” tambah Wiku.
Ketiga, terkait dengan berkegiatan. Wiku mengatakan sejalan dengan kebijakan yang berlaku, maka akan ada pelarangan operasional untuk fasilitas umum di zona merah dan orange. “Satgas mengimbau kepada kepala daerah untuk mengoordinasikan hal ini dengan fasilitas umum yang ada di daerahnya masing-masing,” paparnya.
Meskipun fasilitas umum tutup, kata Wiku, ada alternatif lain yang dapat dilakukan masyarakat selama masa liburan ini seperti berbelanja online ataupun menghabiskan quality time bersama keluarga inti yang tinggal serumah. Wiku mengatakan Satgas memahami situasi ini mungkin tampak tidak ideal, apalagi mengingat kita ingin bermaaf-maafan secara langsung dengan orang terdekat. “Namun semua bentuk pencegahan ini bagian penting dari usaha kita untuk mempercepat penyelesaian Covid-19 di Indonesia,” tegasnya.
“Ingatlah Covid-19 tidak bisa berhenti penularannya tanpa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Maka dari itu masyarakat diminta kepada pemerintah daerah juga, utamanya yang berada di kedua zonasi ini untuk dapat menegakkan protokol kesehatan sebaik mungkin dengan bantuan pantauan dari rekan-rekan Satgas di daerah,” ungkap Wiku.
(cip)