Dalam Putusan MK, Alih Status di KPK Tak Boleh Rugikan Pegawai

Rabu, 12 Mei 2021 - 05:44 WIB
loading...
Dalam Putusan MK, Alih...
KPK mengakui telah menyerahkan secara resmi surat keputusan hasil tes wawasan kebangsaan kepada 75 pegawai KPK yang tak lolos dan dinonaktifkan sementara. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menyerahkan secara resmi surat keputusan tentang hasil tes wawasan kebangsaan kepada 75 pegawai KPK yang tak lolos dan dinonaktifkan sementara, termasuk penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Baca juga: Berkelit Nonaktifkan 75 Pegawainya, KPK: Cuma Diminta Serahkan Tanggung Jawab

Dengan adanya penonaktifan 75 pegawai KPK, Peneliti Bidang Hukum, The Indonesian Institute, Center For Public Policy Research (TII) Hemi Lavour Febrinandez mengatakan sangat mempengaruhi integritas para pegawai KPK.

"Pengaruhnya kan bisa kita lihat, dari SK yang terbaru yang dikeluarkan yang menyatakan bahwa 75 orang pegawai KPK di non aktifkan ini adalah sebagai bentuk pembusukan KPK kalau menurut saya karena beberapa penyidik yang dikenal integritas itu sengaja di depak KPK," Kata Hemi saat dihubungi Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Kasus Bupati Nganjuk Diserahkan ke Polri, DPR: KPK Lebih Fokus Kasus Besar

Dikatakan Hemi dengan menilik kepada Undang Undang KPK pasca perubahan. Dimana dalam isi dalam undang undang tersebut, tidak mengsyaratkan bahwa pegawai KPK harus dilakukan tes penyaringan ulang untuk menjadi ASN.

Dalam hal ini menurutnya alih status tidak boleh merugikan pegawai yang sudah mengabdi ke KPK belasan tahun. "Di dalam putusan MK sudah dijelaskan bahwa alih status di KPK tidak boleh merugikan pegawai. Ketika ada tes wawasan kebangsaan ini kenapa 75 orang yang hak2nya dicederai atau di langgar pada akhirnya merugikan lembaga tersebut," tuturnya.

Baca juga: Alissa Wahid Sebut Zalim! Tes Wawasan Kebangsaan KPK Mbelgedes

Hemy menilai, tes wawasan kebangsaan memang sangat berpengaruh kepada pengawasan korupsi di Indonesia. Menurutnya pegawai KPK merupakan garda terdepan dalam melakukan pemberantasan korupsi dan juga merupakan roh dari gedung merah putih.

"Kalaupun semisalnya rohnya itu sendiri sudah dicabut atau dicemari dan tidak membuat mereka berintegritas dengan yang beredar (dunia maya) saat ini, secara tidak langsung mempengaruhi pemberantasan korupsi di Indonesia," terangnya.

Sementara itu pakar hukum tata negara, Fery Amsari mengatakan, dengan penonaktifan 75 pegawai KPK merupakan tindakan sewenang-wenang, karena berdasarkan proses yang bertentangan dengan undang undang atau peraturan perundang undangan yang lebih tinggi.

"Yang ada adalah delegasi PP 41 Tahun 2020 kepada Peraturan KPK untuk mengatur tata cara proses peralihan itu. Bukan mengatur bagaimana syarat untuk alih status pegawai berupa tes wawasan kebangsaan. Sehingga ketentuan itu pelanggar ketentuan perundangan lebih tinggi," ucap Fery.

Fery menuturkan, kedua tes kebangsaan tersebut perlu pertanyaan bermasalah yang kemudian bertentangan dengan UUD dengan prinsip Pancasila dan gagasan kebangsaan. Sehingga kalau tes kebangsaan ini dibiarkan bukan tidak mungkin ketua KPK memang telah melakukan pelanggaran konstitusi.

"Apa yang menyebabkan Firli berkuasa sehingga bisa mengabaikan UUD, nilai agama yang diyakini berbagai pihak dan tetap memutuskan itu menjadi landasan memberhentikan pegawai," terang Fery.

"Lalu harus di ingat bahwa tes ini memperlihatkan, adalah terjadi upaya menyasar orang tertentu yang kredible untuk diberhentikan secara semena mena," lanjutnya.

Fery menambahkan, dengan adanya penonaktifan 75 pegawai KPK. Maka sewajarnya jika pada pegawai melakukan perlawanan atas tindakan kesewenang wenangan yang terjadi.

"Pilihannya secara ketentuan peraturan perundang undangan terhadap kebijakan atau tindakan pejabat tata usaha negara yang sewenang wenang atau tidak sesuai peraturan perundang lebih tinggi dapat diajukan perkaranya ke peradilan tata usaha negara," tegasnya.

Hal ini menurut Fery perlu dilakukan pegawai KPK bukanlah untuk membuktikan kemenangan. Akan tetapi untuk mengungkap permasalahan yang terjadi dalam sidang untuk umum dan diketahui publik.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Folarin Balogun Jadi...
Folarin Balogun Jadi Starter, Amerika Serikat Tertinggal dari Belgia 1-2 di Babak Pertama
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Pesawat Rusia Dekati...
Pesawat Rusia Dekati Kapal Induk Inggris, 2 Jet Tempur Siluman F-35 London Beraksi
Berita Terkini
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Tony Blair di Kertanegara Senin Malam Bahas Apa?
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Momen Prabowo Sambut...
Momen Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Istana Merdeka
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved