Pemerintah Belum Putuskan Harga Vaksin Gotong Royong
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah masih terus mematangkan program vaksinasi gotong-royong menyusul keluarnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) vaksin Sinopharm dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sepetti diketahui vaksin Sinopharm akan digunakan dalam program tersebut.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah masih mematangkan program vaksinasi gotong royong, termasuk soal harganya.
"Pelaksanaan vaksin gotong royong sedang dikoordinasikan oleh PT Bio Farma dan Kamar Dagang Industri (KADIN). Permenkes terkait harga vaksin gotong royong sedang dibahas oleh Kementerian Kesehatan dan akan diumumkan setelah ada keputusan resmi," katanya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Waspada Aktivitas Kejahatan Siber Berkedok Vaksinasi Covid-19
Wiku mengatakan, soal vaksin bagi warga negara asing (WNA) juga masih terus dibahas. Seperti diketahui WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAS/KITAP) dapat mendapatkan vaksin melalui skema vaksinasi gotong royong.
"Pekerja WNA yang memiliki KITAS atau KITAP dapat memperoleh vaksin dengan skema gotong royong. Pelaksanaan vaksinasi gotong royong sedang dikoordinasikan antara Kadin dan Bio Farma," ujarnya.
Baca juga: Usai Maaf-maafan, Bakal Ada Vaksinasi Gotong Royong
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah masih mematangkan program vaksinasi gotong royong, termasuk soal harganya.
"Pelaksanaan vaksin gotong royong sedang dikoordinasikan oleh PT Bio Farma dan Kamar Dagang Industri (KADIN). Permenkes terkait harga vaksin gotong royong sedang dibahas oleh Kementerian Kesehatan dan akan diumumkan setelah ada keputusan resmi," katanya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Waspada Aktivitas Kejahatan Siber Berkedok Vaksinasi Covid-19
Wiku mengatakan, soal vaksin bagi warga negara asing (WNA) juga masih terus dibahas. Seperti diketahui WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAS/KITAP) dapat mendapatkan vaksin melalui skema vaksinasi gotong royong.
"Pekerja WNA yang memiliki KITAS atau KITAP dapat memperoleh vaksin dengan skema gotong royong. Pelaksanaan vaksinasi gotong royong sedang dikoordinasikan antara Kadin dan Bio Farma," ujarnya.
Baca juga: Usai Maaf-maafan, Bakal Ada Vaksinasi Gotong Royong
(abd)