Suap THR di Kemendikbud, Nadiem: Tak Ada Toleransi Terhadap Pelanggaran

Jum'at, 22 Mei 2020 - 15:09 WIB
loading...
Suap THR di Kemendikbud,...
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Kemendikbud pada Rabu, 20 Mei 2020.
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Kemendikbud pada Rabu, 20 Mei 2020. (Baca juga: KPK-Itjen Kemendikbud Tangkap Tangan Pejabat UNJ)

“Integritas merupakan hal utama sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran prinsip tersebut. Setiap pejabat di lingkungan Kemendikbud harus memegang teguh integritas dan menjalankan aktivitas sesuai peraturan dan tata kelola yang baik,” ujar Nadiem dalam keterangan resmi Kemendikbud, Jumat (22/5/2020).

Nadiem menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan setiap aktivitas di lingkungannya berjalan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik. Berdasarkan pemantauannya, sejauh ini tidak ada penyelenggara negara yang terlibat dalam OTT tersebut. ”Terkait OTT tersebut tidak ada penyelenggara negara yang terlibat sejauh ini. Kami terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mendalami persoalan ini,” imbuh mantan bos Go Jek tersebut. (Baca juga: Kasus Pejabat UNJ Diserahkan KPK ke Polisi, Ini Alasannya)

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu, 20 Mei 2020 lalu. Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto mengatakan, OTT tersebut berawal dari informasi yang disampaikan Inspektorat Jenderal Kemendikbud.

Adapun informasi itu disinyalir terkait penyerahan sejumlah uang dari pihak Rektorat Universitas Negeri Jakarta kepada pejabat di Kemendikbud. “Perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud,” ujar Karyoto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5/2020).

Dalam kaitan dengan kasus itu, Karyoto menjelaskan KPK bersama Itjen Kemendikbud mengamankan Kepala Kepegawaian UNJ yang berinisial DAN beserta barang bukti berupa uang sebesar USD1.200 dan Rp27.500.000.

Berdasarkan kronologi yang diuraikannya, Rektor UNJ pada 13 Mei 2020 diduga telah meminta kepada dekan fakultas dan lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang tunjangan hari raya (THR) masing-masing Rp5 juta melalui DAN. THR tersebut rencananya diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

Pada 19 Mei 2020, terkumpul uang sebesar Rp55 juta dari delapan fakultas, dua lembaga penelitian dan pascasarjana. Esok hari, DAN membawa uang senilai Rp37.000.000 ke Kantor Kemendikbud selanjutnya diserahkan ke sejumlah pejabat di Kemendikbud. “Setelah itu, DAN diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud,” kata Karyoto.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Rekomendasi
Menangkan Satu Kilogram...
Menangkan Satu Kilogram Emas dari Program Badai Emas Pegadaian, Catat Tanggalnya
Manjakan Hewan Kesayangan,...
Manjakan Hewan Kesayangan, PCG Hadir di PetFest 2025 dengan Produk Premium
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Arnol Aholai Door to Door Serap Curhatan Masyarakat Parigi Moutong
Berita Terkini
Maqdir Ismail Soroti...
Maqdir Ismail Soroti RUU KUHAP yang Berpotensi Batasi Advokat Berpendapat di Luar Persidangan
28 menit yang lalu
Purnawirawan TNI-Polri...
Purnawirawan TNI-Polri Tegaskan Dukung Program Pemerintahan Prabowo Subianto
50 menit yang lalu
Kemanfaatan dan Makna...
Kemanfaatan dan Makna Ketentuan Suatu Undang-Undang
1 jam yang lalu
7 Danlanud Dimutasi...
7 Danlanud Dimutasi Panglima TNI Akhir April 2025, Ini Sosok Penggantinya
1 jam yang lalu
Kloter Pertama Jemaah...
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci, BPKH Komitmen Tingkatkan Pelayanan
1 jam yang lalu
Kisah Mulyono yang Ternyata...
Kisah Mulyono yang Ternyata Pernah Gantikan Gatot Nurmantyo di Jabatan Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved