Kewenangan Dewas KPK Dicabut, ICJR Nilai Sudah Waktunya Revisi KUHAP

Rabu, 05 Mei 2021 - 17:17 WIB
loading...
Kewenangan Dewas KPK...
ICJR menilai langkah MK mencabut pemberian izin penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan yang dimiliki oleh Dewas KPK, dinilai sudah tepat. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai langkah Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut pemberian izin penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan yang dimiliki oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dinilai sudah tepat.

Dewas KPK Proses Pelanggaran Etik Penyidik yang Peras Wali Kota Tanjungbalai

Peneliti ICJR, Iftitahsari langkah yang diambil MK itu sudah tepat untuk mengklarifikasi kedudukan Dewan KPK yang tidak termasuk sebagai aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana.

"Namun langkah reformasi selanjutnya yang masih perlu dilakukan yakni memperbaiki sistem akuntabilitas untuk memperkuat pengawasan yudisial terhadap upaya paksa melalui revisi KUHAP," ujar Iftitahsari dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).

Ketua Dewas KPK Keluhkan Lembaganya Tak Punya Kewenangan

Akan tetapi, kata Iftitahsari, sebagai bentuk pengawasan kaidah dalam putusan MK tersebut masih sangat jauh dari konsep ideal sistem akuntabilitas dalam sistem penegakan hukum pidana.

Kata dia, pengawasan terhadap upaya paksa seharusnya diletakkan pada lembaga pengadilan. "Namun saat ini pengawasan yudisial melalui lembaga pengadilan terhadap upaya paksa masih belum efektif," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved