Kisah Duka Lasiyem: Sang Putra Dihukum Seumur Hidup dan Jiwanya Terguncang
loading...
A
A
A
“Betapa sakitnya hati ini melihat keadaan anak saya seperti itu. Sudah dipenjara seumur hidup meski tidak bersalah, kondisinya pun menjadi begitu menyedihkan. Tapi ke mana saya bisa bersuara. Sakit melebihi rasa sakit apapun,” tutur Lasiyem. Perempuan itu kembali terisak.
Kasdi dibantu Lasiyem, menggendong Agus ke kamar mandi. Berdua mereka memandikan putra satu-satunya layaknya seorang anak kecil. “Sampai badannya benar-benar bersih. Lalu saya pakaikan baju yang bagus,” kenang Kasdi.
Melihat kedatangan orang tua dan adik-adiknya, Agus senangnya bukan main. Dia berangsur-angsur “hidup”. Agus pun mampu menceritakan nestapanya selama di Nusakambangan kepada keluarga. Jatuh sakit tidak ada yang mempedulikan. Tiga bulan tanpa perawatan dan pengobatan hingga kemudian dilarikan ke RSUD Banyumas.
“Alhamdulillah sekarang kakak saya sudah keluar dari rumah sakit dan kini berada di Lapas Kelas II A Purwokerto. Di sana kondisinya cukup diperhatikan. Kejiwaannya pun membaik,” ungkap adik Agus, Anni Kusuma.
Keluarga Yakin Agus Korban Salah Tangkap
Kisah lara Agus Nuri tidak sampai di sini. Sejak 2015 hingga kini, Lasiyem, Kasdi dan anak-anak mereka terus berjuang agar Agus bisa dibebaskan. Pihak keluarga beranggapan pihak berwajib salah tangkap.
Agus divonis seumur hidup di Pengadilan Negeri Kalianda dalam perkara kepemilikan ganja seberat 2,6 ton. Dia didakwa menyediakan tempat untuk menyimpan paket ganja tersebut.
Berbagai cara telah ditempuh oleh Kasdi dan Lasiyem agar putra lajang mereka bisa menghirup udara bebas. Mereka telah mengadu ke LBH Jakarta dan mengirim surat kepada Kapolri, DPR, Menteri Sekretaris Negara hingga mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo.
“Kami rakyat kecil buta hukum. Mohon pejabat berwenang membantu agar anak saya mendapat keadilan seadil-adilnya. Saya ingin merawat sendiri anak saya sampai benar-benar sehat kembali,” tutur Lasiyem.
Kasdi dibantu Lasiyem, menggendong Agus ke kamar mandi. Berdua mereka memandikan putra satu-satunya layaknya seorang anak kecil. “Sampai badannya benar-benar bersih. Lalu saya pakaikan baju yang bagus,” kenang Kasdi.
Melihat kedatangan orang tua dan adik-adiknya, Agus senangnya bukan main. Dia berangsur-angsur “hidup”. Agus pun mampu menceritakan nestapanya selama di Nusakambangan kepada keluarga. Jatuh sakit tidak ada yang mempedulikan. Tiga bulan tanpa perawatan dan pengobatan hingga kemudian dilarikan ke RSUD Banyumas.
“Alhamdulillah sekarang kakak saya sudah keluar dari rumah sakit dan kini berada di Lapas Kelas II A Purwokerto. Di sana kondisinya cukup diperhatikan. Kejiwaannya pun membaik,” ungkap adik Agus, Anni Kusuma.
Keluarga Yakin Agus Korban Salah Tangkap
Kisah lara Agus Nuri tidak sampai di sini. Sejak 2015 hingga kini, Lasiyem, Kasdi dan anak-anak mereka terus berjuang agar Agus bisa dibebaskan. Pihak keluarga beranggapan pihak berwajib salah tangkap.
Agus divonis seumur hidup di Pengadilan Negeri Kalianda dalam perkara kepemilikan ganja seberat 2,6 ton. Dia didakwa menyediakan tempat untuk menyimpan paket ganja tersebut.
Berbagai cara telah ditempuh oleh Kasdi dan Lasiyem agar putra lajang mereka bisa menghirup udara bebas. Mereka telah mengadu ke LBH Jakarta dan mengirim surat kepada Kapolri, DPR, Menteri Sekretaris Negara hingga mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo.
“Kami rakyat kecil buta hukum. Mohon pejabat berwenang membantu agar anak saya mendapat keadilan seadil-adilnya. Saya ingin merawat sendiri anak saya sampai benar-benar sehat kembali,” tutur Lasiyem.