Detik-detik Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:43 WIB
loading...
Detik-detik Dipulangkan...
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso siap dipulangkan ke Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ia pun menyanyikan lagu Indonesia Raya. Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
TANGERANG - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso menjalani pemindahan tahanan atau transfer of prisoner ke negara asalnya Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia pun menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Berdasarkan pantauan SINDOnews di Bandara Soekarno-Hatta Selasa (17/12/2024), mulanya Mary Jane menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pihak. Ia pun menceritakan kehidupannya selama 15 tahun di Indonesia.



Kemudian, ia pun juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto, Presiden Filipina Bongbong Marcos.

Setelah itu, dia kemudian menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’. Lantas, usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia itu pun, Mary Jane mendapatkan tepuk tangan dari seluruh pihak yang hadir.



Sebagai informasi, Indonesia-Filipina telah menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Menko Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez pada Jumat (6/12/2024).



Yusril menegaskan, bahwa tidak ada urgensi dalam pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso ke negaranya, Filipina.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI AL Tangkap 3 Tersangka...
TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi
ICC Tangkap Duterte,...
ICC Tangkap Duterte, Pakar: Permasalahan Anggota ASEAN Harus Diselesaikan di Kawasan
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Gelap Narkoba 4,1 Ton
Penampakan Terpidana...
Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipulangkan ke Prancis
Terpidana Mati Serge...
Terpidana Mati Serge Areski Atlaoui Dipulangkan ke Prancis 4 Februari
Bea Cukai-BNN Gagalkan...
Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Ditelan, 7 Pelaku Ditangkap
Ditjen Bea dan Cukai...
Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,4 Ton Narkoba Masuk ke Indonesia
Usai Bali Nine dan Mary...
Usai Bali Nine dan Mary Jane, Giliran Iran Minta Pemindahan Narapidana
Mahfud Kritisi Pemindahan...
Mahfud Kritisi Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal: Melanggar Undang-Undang
Rekomendasi
Ariel NOAH Tak Mampu...
Ariel NOAH Tak Mampu Lakukan Direct License, Akui Butuh LMK untuk Urus Royalti
Sepenting Waterproofing...
Sepenting Waterproofing pada Dinding? Berikut Penjelasannya
H-7 Lebaran 2025, Gerbang...
H-7 Lebaran 2025, Gerbang Exit Tol Cileunyi Mulai Dipadati Kendaraan Pemudik
Berita Terkini
Prabowo Minta Pejabat...
Prabowo Minta Pejabat Perbaiki Komunikasi: Jangan Sampai Rakyat Digiring Opini Tidak Benar
59 menit yang lalu
Sah! Prabowo Lantik...
Sah! Prabowo Lantik 31 Duta Besar Negara Sahabat, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
Polri Tetapkan 2 WN...
Polri Tetapkan 2 WN China Tersangka Penipuan Online Modus Fake BTS dan SMS Phising
2 jam yang lalu
Polri Didorong Usut...
Polri Didorong Usut Teror terhadap Jurnalis
2 jam yang lalu
Juniver Apresiasi Usulan...
Juniver Apresiasi Usulan Peradi SAI Diterima Komisi III DPR, Advokat Diberi Hak Imunitas
3 jam yang lalu
Meeting dengan Tim Hukum...
Meeting dengan Tim Hukum Hasto, Adik Febri Diansyah Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK
3 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved