TNI-Polri Imbau Warga Papua Tak Khawatir Usai KKB Dilabeli Teroris
Senin, 03 Mei 2021 - 11:27 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengimbau warga Papua tak khawatir usai KKB dilabeli teroris. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - TNI-Polri mengimbau kepada masyarakat Papua untuk tidak khawatir usai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dilabeli sebagai teroris.
"Masyarakat di Papua tak perlu khawatir dengan keberadaan KKB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Jakarta, Senin (3/5/2021). Baca juga: KKB Papua Sudah Memenuhi Unsur sebagai Kelompok Separatis Teroris
Argo menekankan, personel TNI-Polri yang bertugas di Papua akan menjamin keamanan warga sipil dari setiap serangan kelompok tersebut. Argo menegaskan, pengamanan itu akan dilakukan terhadap setiap warga tanpa memandang identitas ataupun asal daerah masyarakat yang menetap di Papua. "TNI-Polri akan menjaga dan mengawal warganya dalam bingkai NKRI di tanah Papua," ujar Argo. Baca juga: TPNPB OPM Tantang dan Siap Ladeni Pasukan Setan TNI di Hutan Nduga Papua
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT). “Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis 29 April 2021.
Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme. “Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN dan apparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan, pandangan dan sikap pemerintah tersebut, karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan. “Banyak tokoh adat Papua datang ke Menko Polhukam dan pimpinan daerah di sana menyatakan dukungan pemerintah melakukan tindakan diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul di Papua,” tutup Mahfud.
"Masyarakat di Papua tak perlu khawatir dengan keberadaan KKB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Jakarta, Senin (3/5/2021). Baca juga: KKB Papua Sudah Memenuhi Unsur sebagai Kelompok Separatis Teroris
Argo menekankan, personel TNI-Polri yang bertugas di Papua akan menjamin keamanan warga sipil dari setiap serangan kelompok tersebut. Argo menegaskan, pengamanan itu akan dilakukan terhadap setiap warga tanpa memandang identitas ataupun asal daerah masyarakat yang menetap di Papua. "TNI-Polri akan menjaga dan mengawal warganya dalam bingkai NKRI di tanah Papua," ujar Argo. Baca juga: TPNPB OPM Tantang dan Siap Ladeni Pasukan Setan TNI di Hutan Nduga Papua
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT). “Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis 29 April 2021.
Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme. “Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN dan apparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan, pandangan dan sikap pemerintah tersebut, karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan. “Banyak tokoh adat Papua datang ke Menko Polhukam dan pimpinan daerah di sana menyatakan dukungan pemerintah melakukan tindakan diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul di Papua,” tutup Mahfud.
(cip)
Lihat Juga :