Kasus Rapid Antigen Bekas, Pasek: Mau Dikutuk Jadi Batu Atau Babi Ngepet?

Senin, 03 Mei 2021 - 11:17 WIB
loading...
Kasus Rapid Antigen...
Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura I Gede Pasek Suardika mengkritisi kasus rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus lima oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam tes antigen di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut) menyita perhatian banyak pihak. Menteri BUMN Erick Thohir pun mengutuk keras tindakan sejumlah oknum petugas Kimia Farma tersebut.

"Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Saya meminta semua yang terkait, mengetahui & yang melakukan dipecat & diproses hukum secara tegas," cuit Erick Thohir dikutip dari lini masa Twitter @erickthohir, Jumat 30 April 2021. Cuitan Erick Thohir itu pun ditanggapi oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura I Gede Pasek Suardika. "Dikutuk jadi apa Pak Menteri..? Dikutuk jadi batu..?" cuit Pasek dikutip dari lini masa Twitter @G_paseksuardika, Jumat 30 April 2021.

Kemudian, pada Minggu 2 Mei 2021, Pasek Suardika mengunggah tangkapan layar tentang kejanggalan swab test saat hendak menyebrang dari Ketapang ke Gilimanuk pada 9 Januari 2021 yang diungkapkan seorang warga. "Soal kasus Rapid daur ulang @KimiaFarmaCare @kimiafarma & penyimpanan lainnya sudah pernah diangkat Januari silam di Pelabuhan Gilimanuk. Apakah itu asli atau gadungan tapi tdk ada respons. Kira2 mau dikutuk jadi apa oleh Pak @MenteriBUMN @erickthohir batu atau babi ngepet? Cuit Pasek Suardika.

Dikonfirmasi SINDOnews, Pasek menambahkan maksud cuitannya itu. "Kan berita atau pernyataan beliau (Erick Thohir, red) begitu, Mengutuk.. Jadi kita tanya saja," kata Pasek Suardika kepada SINDOnews melalui WhatsApp dengan emoji tertawa, Senin (3/5/2021).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2609 seconds (0.1#10.140)