Partai Gelora Kritik Bos Kimia Farma Tolak Minta Maaf Kasus Antigen Bekas
Sabtu, 01 Mei 2021 - 14:23 WIB
loading...
Pernyataan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadhilah Bulqini yang menolak untuk meminta maaf setelah lima karyawannya kedapatan menjual rapid test COVID-19 bekas disayangkan oleh Partai Gelora Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik , Adil Fadhilah Bulqini yang menolak untuk meminta maaf setelah lima karyawannya kedapatan menjual rapid test COVID-19 bekas disayangkan oleh Partai Gelombang Rakyat ( Gelora ) Indonesia. Adapun kasus rapid test COVID-19 bekas itu ditemukan di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Pernyataan menolak meminta maaf meski karyawannya tertangkap basah menjual rapid test bekas menunjukkan yang bersangkutan kurang tanggap betapa merusaknya kejadian tersebut pada tingkat kepercayaan publik terhadap fasilitas-fasilitas testing yang ada," ujar Ketua Bidang Pelayanan Masyarakat DPN Partai Gelora Indonesia, Styandari Hakim dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021). Baca juga: Buntut Kasus Rapid Antigen Bekas, DPR Minta Manajemen Kimia Farma Diagnostika Dirombak
Dia menilai pimpinan dan pembuat kebijakan harus paham betul bahwa penanganan COVID-19 ini urusan hidup dan penghidupan. "Bayangkan berapa banyak nyawa manusia yang terdampak akibat ulah orang-orang tidak bertanggung jawab ini, belum lagi kerugian ekonominya jika terjadi lonjakan kasus positif akibat kegagalan screening," tandas Tyan, sapaan Styandari Hakim.
Karena itu, Partai Gelora meminta agar pemerintah menegaskan kembali sense of urgency (keterdesakan) dalam penanganan pandemi COVID-19 terutama dalam menghadapi resiko kembali terjadinya surge atau lonjakan kasus positif COVID-19 pada masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini.
Partai Gelora mengingatkan situasi lonjakan kasus positif di India yang tidak terkendali telah mencapai 18 juta lebih dengan jumlah kematian dua ratus ribu lebih orang sebagai sebuah peringatan bagi Indonesia agar tidak bernasib seperti India.
"Pernyataan menolak meminta maaf meski karyawannya tertangkap basah menjual rapid test bekas menunjukkan yang bersangkutan kurang tanggap betapa merusaknya kejadian tersebut pada tingkat kepercayaan publik terhadap fasilitas-fasilitas testing yang ada," ujar Ketua Bidang Pelayanan Masyarakat DPN Partai Gelora Indonesia, Styandari Hakim dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021). Baca juga: Buntut Kasus Rapid Antigen Bekas, DPR Minta Manajemen Kimia Farma Diagnostika Dirombak
Dia menilai pimpinan dan pembuat kebijakan harus paham betul bahwa penanganan COVID-19 ini urusan hidup dan penghidupan. "Bayangkan berapa banyak nyawa manusia yang terdampak akibat ulah orang-orang tidak bertanggung jawab ini, belum lagi kerugian ekonominya jika terjadi lonjakan kasus positif akibat kegagalan screening," tandas Tyan, sapaan Styandari Hakim.
Karena itu, Partai Gelora meminta agar pemerintah menegaskan kembali sense of urgency (keterdesakan) dalam penanganan pandemi COVID-19 terutama dalam menghadapi resiko kembali terjadinya surge atau lonjakan kasus positif COVID-19 pada masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini.
Partai Gelora mengingatkan situasi lonjakan kasus positif di India yang tidak terkendali telah mencapai 18 juta lebih dengan jumlah kematian dua ratus ribu lebih orang sebagai sebuah peringatan bagi Indonesia agar tidak bernasib seperti India.
Lihat Juga :