KKB Ditetapkan sebagai Teroris, Akan Efektifkah Penanganan Kekerasan di Papua?

Minggu, 02 Mei 2021 - 11:49 WIB
loading...
A A A
Dia melihat yang kontra terhadap keputusan pemerintah itu berharap istilah Kelompok Teroris bisa ditinjau ulang, bisa dipahami. Dan selanjutnya mendorong pendekatan kemanusiaan lewat dialog menjadi arus utama. “Ini sejatinya sejalan dengan langkah dan upaya Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam menyelesaikan beragam soal di Papua lewat pendekatan yang humanistik,” kata Yenny.

Mewakili kaum perempuan, Yenny memahami dan meyakini betul pendekatan kekerasan dalam hal apapun tidak akan menyelesaikan persoalan, termasuk di Papua. Malah justru berpotensi memunculkan lingkaran kekerasan baru yang menimbulkan trauma, terutama bagi generasi masa depan, anak-anak kita termasuk anak-anak di Papua.

“Meski demikian, bukan berarti kita tidak bisa bersikap tegas. Di sini saya perlu garis bawahi bahwa ketegasan berbeda dengan kekerasan. Ketegasan tetap wajib ditunjukkan terhadap hal-hal berkaitan dengan pelanggaran hukum dan konstitusi. Lebih-lebih terhadap tindakan yang dengan sengaja berusaha menginjak-injak nilai kemanusiaan itu sendiri,” tuturnya.

Sedangkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia yang juga sebagai Rektor Universitas Jenderal A. Yani, Hikmahanto Juwana menilai keputusan pemerintah itu sudah tepat. “Penggunaan kekerasan oleh pihak-pihak tertentu yang melawan pemerintah yang sah di Papua telah sampai pada penggunaan kekerasan yang mengarah pada terorisme,” kata Hikmahanto.

Menurut Hikmahanto, penggunaan kekerasan di Papua paling tidak ada tiga kategori. Pertama, kategori penggunaan kekerasan dalam bentuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). “Pihak-pihak seperti ini menggunakan kekerasan namun tidak ada niatan dari pelaku untuk memisahkan diri dari NKRI atau mengusung ideologi separatism,” katanya.

Kedua adalah katagori penggunaan kekerasan untuk tujuan memisahkan diri dari NKRI. “Ini dalam UU TNI disebutkan sebagai separatisme bersenjata. Pihak-pihak yang menghunakan kekerasan dengan jelas memiliki ideologi untuk memisahkan diri,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, yang menjadi target penyerangan dengan menggunakan senjata adalah instalasi militer atau pemerintahan, sama sekali bukan penduduk sipil. Terakhir adalah penggunaan kekerasan yang bertujuan untuk menimbulkan suasana teror.

Dia memaparkan, dalam Pasal 6 UU Terorisme jelas disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut. “Inti dari Pasal 6 UU Terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan suasana teror. Dalam konteks target serangan bisa ke siapa saja tidak hanya instansi militer atau pemerintah tetapi juga masyarakat sipil yang tidak berdosa,” ujarnya.

Menurut dia, bagi mereka yang melancarkan serangan teror yang penting adalah menimbulkan suasana terror, sehingga apa yang menjadi tuntutan pelaku akan mudah dikabulkan oleh pihak yang dituntut, yakni pemerintah. “Berdasarkan UU Terorisme maka tidak hanya Polri yang dapat menghadapi pelaku teror, tetapi juga TNI,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, penggunaan kekerasan oleh pihak-pihak tertentu yang terjadi di Papua tidak mungkin dihadapi oleh pemerintah dengan kesejahteraan, tetapi harus digunakan juga penggunaan kekerasan.

Dia menjelaskan, dunia dan masyarakat internasional sangat bisa memahmi bila pemerintah akan memberlakukan UU Terorisme atas penggunaan kekerasan oleh pihak-pihak tertentu. “Masyarakat internasional akan memahami penggunaan kekerasan oleh pemerintah bukanlah justifikasi untuk bertindak secara represif di tanah Papua,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Militer: Pembangunan,...
Pengamat Militer: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Kunci Atasi Konflik Papua
Lumpuhkan 10 OPM dan...
Lumpuhkan 10 OPM dan Rebut 56 Markas, Satgas Marinir Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari KSAL
1 Mei, Papua, dan Janji...
1 Mei, Papua, dan Janji yang Belum Selesai
Cegah Eskalasi Kekerasan,...
Cegah Eskalasi Kekerasan, Pemerintah Diminta Buat Resolusi Konflik Papua
Seruan Papua Connection:...
Seruan Papua Connection: Lindungi Guru dan Nakes, Hentikan Kekerasan di Tanah Papua
Operasi Damai Cartenz...
Operasi Damai Cartenz Tangkap 28 Orang di Yahukimo, 9 Ditetapkan Tersangka
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
KKB Papua Tembak Mati...
KKB Papua Tembak Mati Pilot Nicholas F Goselin lalu Salahkan AS dan Indonesia, Amerika Bungkam
Rekomendasi
Tren Interior Modern,...
Tren Interior Modern, Ubah Wajah Lebih Estetis dan Fungsional
2 Geng Kriminal Ditarget...
2 Geng Kriminal Ditarget Trump, Brasil: Invasi AS di Depan Mata
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Berita Terkini
Fantastis! Polisi Sita...
Fantastis! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Bogor, Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Infografis
Israel akan Copot Pengeras...
Israel akan Copot Pengeras Suara untuk Azan di Masjid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved