KKB Ditetapkan sebagai Teroris, Akan Efektifkah Penanganan Kekerasan di Papua?

Minggu, 02 Mei 2021 - 11:49 WIB
loading...
KKB Ditetapkan sebagai Teroris, Akan Efektifkah Penanganan Kekerasan di Papua?
Pemerintah telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua beserta semua yang tergabung di dalamnya sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT). Foto/Ilustrasi/Satgas Nemangkawi
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua beserta semua yang tergabung di dalamnya sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

Keputusan pemerintah itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam jumpa pers, Kamis 29 April 2021. “Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud.

Pelabelan itu dilakukan pemerintah karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan. "Banyak tokoh adat Papua datang ke Menko Polhukam dan pimpinan daerah di sana menyatakan dukungan pemerintah melakukan tindakan diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul di Papua," ujar Mahfud.

Untuk itu, pemerintah meminta Badan Intelijen Negara (BIN), TNI dan Polri untuk segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur terhadap KKB Papua. Lalu, akankah penetapan KKB sebagai teroris itu efektif dalam penanganan kekerasan di Papua?

“Kebijakan pelabelan pemerintah terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris menggambarkan ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola dan meniti resolusi konflik di Papua dan ekspresi sikap putus asa pemerintah yang tidak kunjung tuntas menangani kelompok perlawanan Papua,” ujar Ketua SETARA Institute, Hendardi, Sabtu 1 Mei 2021.

Hendardi menambahkan, bukannya membangun dialog Jakarta-Papua dan mengurangi pendekatan keamanan, pemerintah justru mempertegas pilihan kekerasan bagi penanganan Papua. “Selain kontraproduktif, mempercepat dan memperpanjang spiral kekerasan, langkah pemerintah juga rentan menimbulkan pelanggaran HAM yang serius,” kata Hendardi. ( )

Dia melanjutkan, sama seperti penamaan KKB yang merupakan produk Negara, penamaan sebagai teroris juga dilakukan oleh Negara untuk melegitimasi tindakan-tindakan represif dan pembenaran operasi secara massif di Papua. “Pelabelan kelompok perlawanan di Papua tidak akan memutus siklus kekerasan yang telah berlangsung lama dan Panjang,” katanya.

Menurut dia, kegagalan aparat keamanan dalam melumpuhkan kelompok bersenjata selama ini lebih dikarenakan kurangnya dukungan dan kepercayaan dari rakyat setempat. “Selain kondisi geografis dan pengenalan area di pegunungan sebagai kendala utama. Pelabelan teroris dan tindakan operasi lanjutannya adalah kebijakan terburuk Jokowi atas Papua,” ujar Hendardi.

Selain itu, dia menilai pelabelan teroris pada KKB akan menimbulkan sejumlah implikasi. “Pertama, pelabelan ini menutup ruang dialog Jakarta-Papua yang direkomendasikan oleh banyak pihak sabagai jalan membangun perdamaian,” ungkapnya.

Kedua, lanjut dia, meningkatnya eskalasi kekerasan yang berdampak langsung pada rakyat Papua seperti terpaksa mengungsi untuk mencari selamat, kehilangan penghasilan ekonomi, anak-anak tidak bersekolah, kesehatan dan sanitasi lingkungan terganggu serta hal lain-lain. Ketiga, kata dia, pelabelan terorisme membuka terjadinya pelembagaan rasisme dan diskriminasi berkelanjutan atas warga Papua secara umum, mengingat tidak jelasnya definisi siapa yang dinyatakan teroris.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)