KKB Ditetapkan sebagai Teroris, Akan Efektifkah Penanganan Kekerasan di Papua?

Minggu, 02 Mei 2021 - 11:49 WIB
loading...
A A A
Amnesty menilai dengan label teroris, aparat keamanan pemerintah dapat menangkap dan menahan siapa saja di bawah UU Terorisme tanpa mematuhi kaidah hukum acara yang benar (due process of law). Amnesty berpendapat bahwa proses hukum dengan tuduhan ini dapat menjadi lebih keras dibanding pasal-pasal makar yang kerap kali dituduhkan kepada orang Papua.

Amnesty di tahun 2021 mencatat adanya 31 tahanan hati nurani yang dikenakan pasal-pasal makar hanya karena mengekspresikan pandangan politiknya. Di antaranya adalah 13 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sudah bebas dan berstatus wajib lapor, lalu enam orang di Sorong, dan tiga orang aktivis KNPB di Sorong.

“Ini terlihat sebagai upaya yang lebih legal untuk mencap separatis sebagai teroris. Kebijakan yang dikoordinasikan Menko Polhukam saat ini bisa mengulangi kesalahan kebijakan Menko Polhukam di era pemerintahan Megawati yang mencap tokoh-tokoh Gerakan Aceh Merdeka dengan tuduhan teroris dan pada akhirnya hanya menggagalkan peluang penyelesaian konflik secara damai,” kata Usman..

Amnesty juga menilai pemberian label teroris terhadap kelompok seperti OPM tidak akan menghentikan pembunuhan di luar hukum dan kekerasan lainnya di Papua. Sebaliknya, Amnesty berpendapat, masuknya OPM dalam DTTOT sama saja dengan memperluas lingkup pendekatan keamanan, termasuk dengan melibatkan senjata berat dan pasukan khusus.

Selain itu, penentuan status OPM sebagai organisasi teroris juga tidak konsisten dengan UU Tindak Pidana Terorisme, khususnya Pasal 5 yang menyatakan “Tindak pidana teroris yang diatur dalam UU ini harus dianggap bukan tindak pidana politik,” Katanya.

Sementara, kegiatan yang dilakukan OPM dinilai sangat lekat dengan aspek politik karena berhubungan dengan ekspresi politik mereka, yang diakui oleh hukum internasional. Kemudian, penetapan status itu juga dianggap berpotensi untuk semakin membatasi kebebasan berekspresi dan berkumpul orang Papua melalui UU Terorisme.

Lebih dari empat dekade, orang Papua mengalami pembatasan hak untuk berkumpul dan berekspresi. Maka itu, Amnesty International mendesak pemerintah untuk mencabut OPM dari DTTOT dan untuk segera mengevaluasi pendekatan keamanan yang berlangsung di Papua.

“Pendekatan keamanan hanya akan memperkuat memori kekerasan dan penderitaan secara turun temurun di antara orang asli Papua akibat banyaknya ketidakadilan dan pelanggaran kemanusiaan dan hak asasi orang Papua,”kata Usman.

Kata dia, Negara harus memastikan keadilan bagi orang Papua dengan membawa semua pelaku kekerasan dan pelanggaran HAM baik dari aktor negara maupun aktor non-negara berdasarkan bukti yang cukup ke pengadilan pidana yang terbuka, efektif dan independen, dengan memenuhi prinsip peradilan yang jujur, adil, dan tidak memihak.

“Dengan cara itu kekerasan perlahan bisa berakhir. Lagipula, mengapa pemerintah tidak mendorong proses dialog damai untuk menghentikan konflik yang selama ini terjadi? Padahal Presiden Jokowi pernah berjanji akan duduk bersama dengan berbagai kelompok di Papua, termasuk kelompok pro-kemerdekaan. Bahkan Presiden pernah memberikan grasi kepada kelompok pro-kemerdekaan yang terlibat kekerasan. Label teroris hanya semakin menjauhkan pemerintah dari solusi,” kata Usman.

Sementara itu, Putri Presiden keempat Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Zannuba Ariffah Chafsoh atau akrab dipanggil Yenny Wahid meminta polemik kebijakan pemerintah terhadap KKB itu jangan sampai menggeser fokus upaya mewujudkan masa depan Papua yang sejahtera dan mampu mensejahterahkan masyarakatnya. Sebagai pribadi, Yenny Wahid mengaku mengenal baik Menkopolhukam Mahfud MD.

“Beliau sangat dekat dengan Gus Dur yang selalu mengambil kebijakan dengan pendekatan humanistik. Karena itu, saya yakin penetapan pemerintah soal istilah kelompok teroris terhadap KKB Papua, bukan dimaksudkan untuk menihilkan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan secara holistik di Papua,” kata Yenny Wahid dalam keterangan tertulisnya, Jumat 30 April 2021.

Karena itu, Yenny Wahid mengajak semua pihak tentu dalam porsinya masing-masing, untuk tetap bersama-sama mengawal dan mengupayakan agar siklus kekerasan tidak berlanjut di bumi Papua. “Tekad kita satu, Papua sejahtera. Luka di Papua adalah luka seluruh Bangsa Indonesia. Senyum di Papua adalah senyum kita semua pula,” ujar Yenny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Militer: Pembangunan,...
Pengamat Militer: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Kunci Atasi Konflik Papua
Lumpuhkan 10 OPM dan...
Lumpuhkan 10 OPM dan Rebut 56 Markas, Satgas Marinir Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari KSAL
1 Mei, Papua, dan Janji...
1 Mei, Papua, dan Janji yang Belum Selesai
Cegah Eskalasi Kekerasan,...
Cegah Eskalasi Kekerasan, Pemerintah Diminta Buat Resolusi Konflik Papua
Seruan Papua Connection:...
Seruan Papua Connection: Lindungi Guru dan Nakes, Hentikan Kekerasan di Tanah Papua
Operasi Damai Cartenz...
Operasi Damai Cartenz Tangkap 28 Orang di Yahukimo, 9 Ditetapkan Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Wadanyon HSSBI KKB Kodap...
Wadanyon HSSBI KKB Kodap XVI Yahukimo Ditangkap, Satgas Cartenz Sita Amunisi dan Sajam
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Timnas Korea Selatan...
Timnas Korea Selatan Boikot Delegasi Pers Negaranya di Piala Dunia 2026
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved