Hikmahanto: Kekerasan di Papua Mesti Dihadapi dengan Kekerasan

Jum'at, 30 April 2021 - 14:16 WIB
loading...
A A A
"Berdasarkan UU Terorisme maka tidak hanya Polri yang dapat menghadapi pelaku teror, tetapi juga TNI," jelas Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu.



Di sisi lain, Hikmahanto juga menganggap, penggunaan kekerasan oleh pihak-pihak tertentu yang terjadi di Papua tidak mungkin dihadapi oleh pemerintah dengan kesejahteraan, tetapi juga penggunaan kekerasan.

Dia percaya, dunia dan masyarakat internasional sangat bisa memahami bila pemerintah akan memberlakukan UU Terorisme atas penggunaan kekerasan oleh pihak-pihak tertentu.

"Masyarakat internasional akan memahami penggunaan kekerasan oleh pemerintah bukanlah justifikasi untuk bertindak secara represif di Tanah Papua," tandasnya.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3356 seconds (0.1#10.140)