Nyatakan KKB Teroris, Mahfud: Papua dan Papua Barat Bagian Sah NKRI

Kamis, 29 April 2021 - 12:58 WIB
loading...
Nyatakan KKB Teroris,...
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia (RI) menyatakan status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang berada di Papua menjadi kelompok teroris. Pihak kepolisian diminta menumpas kelompok tersebut secara cepat.

Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, status teroris terhadap KKB tersebut karena telah melakukan tindakan pembubuhan dan kekerasan secara brutal yang dilakukan secara masif.

"Pemerintah mengganggap organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dinyatakan sebagai teroris," kata Mahfud dalam keterangan pers, Kamis (29/4/2021).

Peningkatan status tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam UU tersebut, kata Mahfud, yang dikatakan teroris adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Sedangkan terorisme adalah kegiatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara keluar yang dapat menimbulkan korban secara meluas dan atau menimbulkan kerusakan atau Kehancuran terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas spublik atau fasilitas internasional dengan motor idiologi, politik Dan keamanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Komisi Reformasi Tak...
Komisi Reformasi Tak Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Mahfud: Secara Politis Lebih Aman
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Wadanyon HSSBI KKB Kodap...
Wadanyon HSSBI KKB Kodap XVI Yahukimo Ditangkap, Satgas Cartenz Sita Amunisi dan Sajam
Rekomendasi
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Australia Tumbangkan...
Australia Tumbangkan Turki 2-0, Socceroos Kirim Ancaman di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved