Komnas HAM yang dianggap memakai standar ganda dalam menilai kasus-kasus terkait hak asasi manusia di Papua. Foto/SINDOnews
AAA
JAKARTA - Pelabelan pemerintah untuk kelompok separatis Papua yang terus melakukan kekejian dan sadisme massal sebagai kelompok teroris menerbitkan dukungan dari kalangan mahasiswa dan milenial.
Tidak hanya menegaskan dukungan penuh dan menuntut pemerintah untuk lebih meningkatkan intensitas dan ketegasan dalam memerangi kelompok separatis-teroris tersebut, Nurkhasanah juga mempertanyakan sikap Komnas HAM.
"Yang menjadi pertanyaan kami selama ini, dan berpuncak pada penolakan Komnas HAM soal labelisasi teroris untuk kelompok separatis tersebut, mengapa Komnas HAM seperti memakai standard ganda," ungkap Nurkhasanah, Jumat (30/4/2021).
Menurut dia, manakala terjadi penembakan guru, pembunuhan tukang ojek, pembakaran gedung sekolah tempat anak-anak Papua membangun jiwa mereka untuk masa depan, bahkan pembunuhan kepala BIN Daerah Papua baru-baru ini, tak terdengar suara apa pun dari Komnas HAM.
"Namun begitu kepentingan kelompok separatis terganggu, mengapa Komnas HAM seolah baru sadar tentang tugas mereka mengawal pelaksanaan dan penghormatan akan HAM? Kemana saja mereka selama ini? Janganlah work from home karena pandemi Covid-19 lantas dijadikan alasan," kata koordinator AMMI itu, sedikit menyindir.
Nurkhasanah menegaskan, dengan mengedepankan sikap seperti itu, wajar bila di masyarakat sikap tersebut menampilkan sikap seakan-akan Komnas HAM hanya mengakui hak-hak asasi para personel kelompok separatis. Sementara warga Papua yang selama ini dirugikan hak-hak dasar mereka yang paling utama, yakni keamanan dan hak berusaha untuk mencukupi kebutuhan hidup, tidak mereka akui.
"Padahal, bukankah warga Papua juga punya hak asasi untuk hidup aman, hak untuk dapat bekerja mencari penghidupan dengan tenang tanpa rongrongan kelompok separatis? Janganlah Komnas HAM hanya bicara kalau kepentingan kelompok separatis terganggu, karena dengan begitu akan wajar kalau rakyat mempertanyakan sikap adil Komnas HAM," jelas Nurkhasanah.
Dia juga mempertanyakan pernyataan salah seorang Komisioner Komnas HAM yang menilai langkah pelabelan teroris itu tidak tepat karena yang seharusnya dilakukan adalah pendekatan soft approach.
"Lha, kemana saja Komnas HAM selama ini? Bukankah operasi pemulihan yang selama ini dilakukan BIN Daerah Papua dan Satgas Nemangkawi itu soft approach? Dalam pengamatan kami Otoritas di Papua itu senantiasa mendekati warga dan selalu mencari jalan damai untuk memulihkan situasi," kata Nurkhasanah