Mantan Koordinator Pusat BEM SI Dukung Penuntasan Kasus Eks Jampidsus
Jum'at, 24 Juli 2026 - 17:34 WIB
loading...
Febrie Adriansyah (tengah) saat konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026). Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (KORPUS BEM SI) Kaharuddin HSN DM mendukung proses hukum terhadap kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dituntaskan. Menurut dia, perkara tersebut menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi.
Dia berpendapat, penanganan perkara yang berkaitan dengan pejabat atau mantan pejabat tinggi penegak hukum harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa tebang pilih. Dia menambahkan, proses hukum tidak boleh dipengaruhi oleh jabatan, kekuasaan, kedekatan politik, maupun hubungan kelembagaan.
“Sebagai mantan Koordinator Pusat BEM SI, saya mendukung Presiden untuk memastikan kasus yang berkaitan dengan mantan Jampidsus ini dituntaskan secara terang, profesional, dan tanpa tebang pilih. Jangan sampai jabatan atau kekuasaan menjadi penghalang dalam penegakan hukum,” ujar Kaharuddin, Jumat (24/7/2026).
![Mantan Koordinator Pusat BEM SI Dukung Penuntasan Kasus Eks Jampidsus]()
Kaharuddin HSN DM
Baca juga: Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Dia berpendapat, penanganan perkara yang berkaitan dengan pejabat atau mantan pejabat tinggi penegak hukum harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa tebang pilih. Dia menambahkan, proses hukum tidak boleh dipengaruhi oleh jabatan, kekuasaan, kedekatan politik, maupun hubungan kelembagaan.
“Sebagai mantan Koordinator Pusat BEM SI, saya mendukung Presiden untuk memastikan kasus yang berkaitan dengan mantan Jampidsus ini dituntaskan secara terang, profesional, dan tanpa tebang pilih. Jangan sampai jabatan atau kekuasaan menjadi penghalang dalam penegakan hukum,” ujar Kaharuddin, Jumat (24/7/2026).

Kaharuddin HSN DM
Baca juga: Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Lihat Juga :