Mahasiswa Pertanyakan Sikap Komnas HAM Terkait Pelabelan Teroris untuk KKB
Jum'at, 30 April 2021 - 13:05 WIB
loading...
A
A
A
"Namun begitu kepentingan kelompok separatis terganggu, mengapa Komnas HAM seolah baru sadar tentang tugas mereka mengawal pelaksanaan dan penghormatan akan HAM? Kemana saja mereka selama ini? Janganlah work from home karena pandemi Covid-19 lantas dijadikan alasan," kata koordinator AMMI itu, sedikit menyindir.
Nurkhasanah menegaskan, dengan mengedepankan sikap seperti itu, wajar bila di masyarakat sikap tersebut menampilkan sikap seakan-akan Komnas HAM hanya mengakui hak-hak asasi para personel kelompok separatis. Sementara warga Papua yang selama ini dirugikan hak-hak dasar mereka yang paling utama, yakni keamanan dan hak berusaha untuk mencukupi kebutuhan hidup, tidak mereka akui.
"Padahal, bukankah warga Papua juga punya hak asasi untuk hidup aman, hak untuk dapat bekerja mencari penghidupan dengan tenang tanpa rongrongan kelompok separatis? Janganlah Komnas HAM hanya bicara kalau kepentingan kelompok separatis terganggu, karena dengan begitu akan wajar kalau rakyat mempertanyakan sikap adil Komnas HAM," jelas Nurkhasanah.
Dia juga mempertanyakan pernyataan salah seorang Komisioner Komnas HAM yang menilai langkah pelabelan teroris itu tidak tepat karena yang seharusnya dilakukan adalah pendekatan soft approach.
"Lha, kemana saja Komnas HAM selama ini? Bukankah operasi pemulihan yang selama ini dilakukan BIN Daerah Papua dan Satgas Nemangkawi itu soft approach? Dalam pengamatan kami Otoritas di Papua itu senantiasa mendekati warga dan selalu mencari jalan damai untuk memulihkan situasi," kata Nurkhasanah
Karena itu, menurut Nurkhasanah, justru karena sikap kelompok separatis teroris Papua yang gelap mata, negara juga perlu sesekali melakukan operasi yang lebih tegas, yang khusus ditujukan untuk memerangi kelompok separatis-teroris tersebut.
Karena itulah AMMI mendukung penuh pelabelan teroris kepada gerombolan pengacau keamanan di Papua tersebut. Ia berharap, pelabelan itu mendatangkan konsekuensi logis yang harus diterima kelompok pengacau tersebut, yakni operasi keamanan yang lebih intensif, terukur dan terarah.
"Misalnya, semacam operasi penumpasan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sama-sama berniat memisahkan diri dari NKRI, walaupun yang dikedepankan adalah operasi penegakan hukum dengan Polri yang di depan namun didukung penuh pasukan TNI," ucap dia.
Nurkhasanah menegaskan, dengan mengedepankan sikap seperti itu, wajar bila di masyarakat sikap tersebut menampilkan sikap seakan-akan Komnas HAM hanya mengakui hak-hak asasi para personel kelompok separatis. Sementara warga Papua yang selama ini dirugikan hak-hak dasar mereka yang paling utama, yakni keamanan dan hak berusaha untuk mencukupi kebutuhan hidup, tidak mereka akui.
"Padahal, bukankah warga Papua juga punya hak asasi untuk hidup aman, hak untuk dapat bekerja mencari penghidupan dengan tenang tanpa rongrongan kelompok separatis? Janganlah Komnas HAM hanya bicara kalau kepentingan kelompok separatis terganggu, karena dengan begitu akan wajar kalau rakyat mempertanyakan sikap adil Komnas HAM," jelas Nurkhasanah.
Dia juga mempertanyakan pernyataan salah seorang Komisioner Komnas HAM yang menilai langkah pelabelan teroris itu tidak tepat karena yang seharusnya dilakukan adalah pendekatan soft approach.
"Lha, kemana saja Komnas HAM selama ini? Bukankah operasi pemulihan yang selama ini dilakukan BIN Daerah Papua dan Satgas Nemangkawi itu soft approach? Dalam pengamatan kami Otoritas di Papua itu senantiasa mendekati warga dan selalu mencari jalan damai untuk memulihkan situasi," kata Nurkhasanah
Karena itu, menurut Nurkhasanah, justru karena sikap kelompok separatis teroris Papua yang gelap mata, negara juga perlu sesekali melakukan operasi yang lebih tegas, yang khusus ditujukan untuk memerangi kelompok separatis-teroris tersebut.
Karena itulah AMMI mendukung penuh pelabelan teroris kepada gerombolan pengacau keamanan di Papua tersebut. Ia berharap, pelabelan itu mendatangkan konsekuensi logis yang harus diterima kelompok pengacau tersebut, yakni operasi keamanan yang lebih intensif, terukur dan terarah.
"Misalnya, semacam operasi penumpasan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sama-sama berniat memisahkan diri dari NKRI, walaupun yang dikedepankan adalah operasi penegakan hukum dengan Polri yang di depan namun didukung penuh pasukan TNI," ucap dia.
Lihat Juga :