Darurat Covid-19, Indonesia Perlu Tutup Pintu Masuk Kedatangan WNA dari India

Jum'at, 23 April 2021 - 14:31 WIB
loading...
Darurat Covid-19, Indonesia Perlu Tutup Pintu Masuk Kedatangan WNA dari India
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Anas Thahir mengatakan melonjaknya kasus Covid-19 di India harus menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menutup pintu masuk bagi negara-negara risiko tinggi penyebaran Covid-19, terutama negara India. Di India kini terjadi tsunami Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Anas Thahir mengatakan melonjaknya kasus Covid-19 di India harus menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Apalagi, kata dia, ditengarai banyak warga negara asing (WNA) India dan WNI yang memasuki wilayah Republik Indonesia di saat tsunami Covid-19 sedang terjadi di India.

"Indonesia harus ketat menutup pintu masuk dari jalur negara-negara risiko tinggi penyebaran Covid-19, terutama negara India yang saat ini sedang berada di puncak wabah," kata Anas Thahir kepada SINDOnews, Jumat (23/4/2021).

Menurut legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur III ini, perlakuan khusus perlu diterapkan bagi setiap pendatang ke Indonesia, khususnya WNA India. "Agar Indonesia tidak mengalami masalah yang sama," ungkapnya.

Apalagi, lanjut dia, penyebaran Covid-19 ini sangat cepat dan mungkin muncul jenis-jenis baru hasil mutasi virus berbahaya tersebut. "Pemerintah Indonesia harus waspada pada setiap kemungkinan penyebaran virus, mengingat masih sulit untuk memprediksi penyebaran berikutnya," ujarnya.

Dia melanjutkan, Indonesia tidak boleh lengah sedikitpun. Maka selain melakukan pembatasan sosial di dalam negeri, kata dia, pemerintah juga harus bertindak cepat, tegas dan antisipatif terhadap arus keluar masuk WNA atau WNI yang melakukan perjalanan antar negara. Agar seluruh rakyat Indonesia benar-benar bisa terlindungi dari kemungkinan munculnya ancaman gelombang baru Covid-19," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1952 seconds (0.1#10.140)