Didakwa Terima Suap Rp32 Miliar, Juliari Batubara Tak Ajukan Keberatan

Rabu, 21 April 2021 - 13:13 WIB
loading...
Didakwa Terima Suap...
Mantan Mensos Juliari Peter Batubara saat berdiskusi dengan penasihat hukum usai didakwa menerima suap Rp32 miliar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bansos untuk penanganan COVID-19. Uang itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos COVID-19 .

Usai didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliari Batubara menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukumnya. Sementara itu, penasihat hukum Juliari, Maqdir Ismail menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

"Kami sudah berdiskusi dengan terdakwa dan dengan para penasihat hukum yang lain, kami tidak akan mengajukan keberatan dengan pertimbangan agar supaya perkara ini bisa kita selesaikan dengan cepat, yang mulia," kata Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Terbongkar, Ini Rincian Fee dari Sederet Perusahaan untuk Juliari Batubara

Namun demikian, dalam kesempatan itu Maqdir sempat memprotes dakwaan yang disusun oleh Jaksa KPK berkaitan dengan fee sebesar Rp29 miliar dari sejumlah perusahaan. Maqdir mempertanyakan siapa saja pemberi uang hingga Rp29 miliar tersebut. Sebab, dalam proses penyidikan hingga persidangan, pemberi suap kepada Juliari hanya Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

"Di dalam surat dakwaan ini, kita tidak pernah mendengar, bahkan di dalam proses perkara ini pun kita tidak mengetahui ada pemberi yang lain, selain dari Harry Van Sidabukke dan Ardian. Sementara yang 29 ini statusnya sebagai apa? kalau andaikata ini adalah suap, maka pemberi suapnya ini siapa?," katanya.

Maqdir menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait perkara ini, hanya delapan vendor atau perusahaan yang mengakui menyerahkan uang atau fee senilai Rp4,2 miliar. Sementara sisa vendor yang lain, membantah telah menyerahkan uang ke Juliari Batubara.

Baca juga: Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp32 Miliar dari Proyek Bansos Covid-19

"Dari seluruh uang yang dinyatakan di dalam surat dakwaan ini, sebesar Rp29 miliar sekian itu tadi, hanya 8 vendor yang mengaku menyerahkan uang yang nilainya hanya Rp4,280 miliar. Kemudian, vendor yang membantah itu adalah 29, yang nilainya 15 miliar sekian rupiah. kemudian ada 20 vendor yang tidak pernah diperiksa," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
KPK Geledah Sejumlah...
KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Periksa Eks Mensos Juliari...
Periksa Eks Mensos Juliari Batubara di Lapas Sukamiskin, KPK Cecar soal Pengadaan Bansos
Soal Dugaan Korupsi...
Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 DKI, Partai Garuda Minta Jangan Apriori Dulu ke KPK
KPK Siap Telaah Dugaan...
KPK Siap Telaah Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 DKI Jakarta
Dikawal Polisi Bersenjata,...
Dikawal Polisi Bersenjata, Jaksa Geledah Balai Desa Cari Bukti Dugaan Korupsi Bansos COVID-19
Divonis 5 Tahun Gara-gara...
Divonis 5 Tahun Gara-gara Bansos COVID-19, Eks Bupati Bandung Barat Berencana Banding
2 Terdakwa Korupsi Bansos...
2 Terdakwa Korupsi Bansos COVID-19 di KBB Divonis Bebas, Jaksa KPK Siapkan Kasasi
Rekomendasi
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved