Didakwa Terima Suap Rp32 Miliar, Juliari Batubara Tak Ajukan Keberatan

Rabu, 21 April 2021 - 13:13 WIB
loading...
Didakwa Terima Suap...
Mantan Mensos Juliari Peter Batubara saat berdiskusi dengan penasihat hukum usai didakwa menerima suap Rp32 miliar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bansos untuk penanganan COVID-19. Uang itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos COVID-19 .

Usai didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliari Batubara menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukumnya. Sementara itu, penasihat hukum Juliari, Maqdir Ismail menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

"Kami sudah berdiskusi dengan terdakwa dan dengan para penasihat hukum yang lain, kami tidak akan mengajukan keberatan dengan pertimbangan agar supaya perkara ini bisa kita selesaikan dengan cepat, yang mulia," kata Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Terbongkar, Ini Rincian Fee dari Sederet Perusahaan untuk Juliari Batubara

Namun demikian, dalam kesempatan itu Maqdir sempat memprotes dakwaan yang disusun oleh Jaksa KPK berkaitan dengan fee sebesar Rp29 miliar dari sejumlah perusahaan. Maqdir mempertanyakan siapa saja pemberi uang hingga Rp29 miliar tersebut. Sebab, dalam proses penyidikan hingga persidangan, pemberi suap kepada Juliari hanya Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

"Di dalam surat dakwaan ini, kita tidak pernah mendengar, bahkan di dalam proses perkara ini pun kita tidak mengetahui ada pemberi yang lain, selain dari Harry Van Sidabukke dan Ardian. Sementara yang 29 ini statusnya sebagai apa? kalau andaikata ini adalah suap, maka pemberi suapnya ini siapa?," katanya.

Maqdir menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait perkara ini, hanya delapan vendor atau perusahaan yang mengakui menyerahkan uang atau fee senilai Rp4,2 miliar. Sementara sisa vendor yang lain, membantah telah menyerahkan uang ke Juliari Batubara.

Baca juga: Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp32 Miliar dari Proyek Bansos Covid-19

"Dari seluruh uang yang dinyatakan di dalam surat dakwaan ini, sebesar Rp29 miliar sekian itu tadi, hanya 8 vendor yang mengaku menyerahkan uang yang nilainya hanya Rp4,280 miliar. Kemudian, vendor yang membantah itu adalah 29, yang nilainya 15 miliar sekian rupiah. kemudian ada 20 vendor yang tidak pernah diperiksa," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Geledah Sejumlah...
KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Periksa Eks Mensos Juliari...
Periksa Eks Mensos Juliari Batubara di Lapas Sukamiskin, KPK Cecar soal Pengadaan Bansos
Soal Dugaan Korupsi...
Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 DKI, Partai Garuda Minta Jangan Apriori Dulu ke KPK
KPK Siap Telaah Dugaan...
KPK Siap Telaah Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 DKI Jakarta
KPK Setor Rp14,5 Miliar...
KPK Setor Rp14,5 Miliar Uang Pengganti Mantan Mensos Juliari Batubara ke Negara
Anak Eks Bupati Bandung...
Anak Eks Bupati Bandung Barat Divonis Bebas di Kasus Korupsi Bansos, Ini Langkah KPK
KPK Jebloskan Juliari...
KPK Jebloskan Juliari Batubara ke Lapas Tangerang
Matheus Joko Santoso...
Matheus Joko Santoso Anak Buah Eks Mensos Juliari Divonis 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
Rusia Genjot Ekspor...
Rusia Genjot Ekspor Gandum ke Afrika, Awal Tahun Tembus 11,8 Juta Ton
Ini Arti Bendera Zionis...
Ini Arti Bendera Zionis Israel
Dian Sastro Ajak Perempuan...
Dian Sastro Ajak Perempuan Indonesia Terus Berdaya dan Berkarya di Hari Kartini
Berita Terkini
HNSI Dorong Pemerintah...
HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif Bantu Nelayan
24 menit yang lalu
Hari Kartini, Megawati...
Hari Kartini, Megawati Tegaskan Perempuan Bukan Makhluk yang Harus Tunduk dalam Diam
30 menit yang lalu
Megawati: Perempuan...
Megawati: Perempuan adalah Tiang Negara, jika Rapuh, Tergulinglah Masa Depan Bangsa
30 menit yang lalu
Aliran Dana Korupsi...
Aliran Dana Korupsi hingga Judi 2024 Capai Rp1.459 Triliun, Sahroni: Balikin Duitnya Semaksimal Mungkin!
30 menit yang lalu
Maman Abdurrahman Jadi...
Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti 2025-2029
39 menit yang lalu
Indo Defence 2025 Libatkan...
Indo Defence 2025 Libatkan Pelaku Industri Pertahanan dan Negara Sahabat
56 menit yang lalu
Infografis
Apple Kehilangan USD300...
Apple Kehilangan USD300 Miliar Akibat Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved