Status Jadi ASN, Firli Yakin Pegawai KPK Tetap Independen
Selasa, 20 April 2021 - 18:53 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan, pihaknya sangat menjunjung tinggi independensi pegawai lembaga antikorupsi meski status kepegawaian beralih menjadi ASN. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bahwa pihaknya sangat menjunjung tinggi independensi pegawai lembaga antikorupsi meski status kepegawaian beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Pegawai KPK Beralih Jadi ASN, Nurul Ghufron: Penegak Hukum Harus Taat Hukum
"Terkait dengan independensi pegawai KPK, kami yakinkan bahwa pegawai KPK akan tetap menjunjungi tinggi Independensi," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Dewas Beberkan Kronologi Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg
Firli menjelaskan, pada proses pengalihan status pegawai dilakukan test asesmen indeks moderasi bernegara yang memastikan fakta independensi tersebut. Termasuk prosesnya telah memuat nilai-nilai netralitas.
Baca juga: Pegawai KPK Beralih Jadi ASN, Nurul Ghufron: Penegak Hukum Harus Taat Hukum
"Terkait dengan independensi pegawai KPK, kami yakinkan bahwa pegawai KPK akan tetap menjunjungi tinggi Independensi," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Dewas Beberkan Kronologi Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg
Firli menjelaskan, pada proses pengalihan status pegawai dilakukan test asesmen indeks moderasi bernegara yang memastikan fakta independensi tersebut. Termasuk prosesnya telah memuat nilai-nilai netralitas.
Lihat Juga :