Polisi Selidiki Kasus Pencurian Barang Bukti Emas 1,9 Kg Pegawai KPK

Kamis, 08 April 2021 - 14:48 WIB
loading...
Polisi Selidiki Kasus...
Seorang pria berinisial IGAS dipecat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kedapatan mencuri barang bukti kasus korupsi berupa emas seberat 1,9 kg. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial IGAS dipecat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) karena kedapatan mencuri barang bukti kasus korupsi berupa emas seberat 1,9 kg. Saat ini, polisi tengah menyelidiki lebih lanjut tentang dugaan kasus tersebut.

"Iya benar, itu masih lidik," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Cristian Samma saat dihubungi, Kamis (8/4/2021). Baca juga: Curi Emas Barang Bukti Kasus Korupsi, KPK Laporkan Pegawainya ke Polisi

Menurutnya, IGAS bisa saja dijerat dengan pidana dengan delik pencurian. Namun, saat ini kasus tersebut tengah diselidiki lebih dahulu oleh Polres Jakarta Selatan.

Adapun terkait pegawai KPK tersebut, kata dia, sudah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, dia belum bisa berbicara lebih lanjut lantaran masih dalam proses penyelidikan.

"Sudah kita periksa. Statusnya masih saksi juga," ucapnya. Baca juga: Pegawai KPK Curi Barbuk Kasus Korupsi Emas 1,9 Kg, lalu Digadaikan Buat Bayar Utang

Dalam kasusnya, IGAS mencuri 4 emas batangan seberat 1,9 kg yang merupakan barang bukti kasus korupsi di perkara eks pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo. Emas itu dicuri dan digadaikan untuk membayar hutang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Rekomendasi
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved