Polisi Selidiki Kasus Pencurian Barang Bukti Emas 1,9 Kg Pegawai KPK

Kamis, 08 April 2021 - 14:48 WIB
loading...
Polisi Selidiki Kasus...
Seorang pria berinisial IGAS dipecat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kedapatan mencuri barang bukti kasus korupsi berupa emas seberat 1,9 kg. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial IGAS dipecat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) karena kedapatan mencuri barang bukti kasus korupsi berupa emas seberat 1,9 kg. Saat ini, polisi tengah menyelidiki lebih lanjut tentang dugaan kasus tersebut.

"Iya benar, itu masih lidik," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Cristian Samma saat dihubungi, Kamis (8/4/2021). Baca juga: Curi Emas Barang Bukti Kasus Korupsi, KPK Laporkan Pegawainya ke Polisi

Menurutnya, IGAS bisa saja dijerat dengan pidana dengan delik pencurian. Namun, saat ini kasus tersebut tengah diselidiki lebih dahulu oleh Polres Jakarta Selatan.

Adapun terkait pegawai KPK tersebut, kata dia, sudah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, dia belum bisa berbicara lebih lanjut lantaran masih dalam proses penyelidikan.

"Sudah kita periksa. Statusnya masih saksi juga," ucapnya. Baca juga: Pegawai KPK Curi Barbuk Kasus Korupsi Emas 1,9 Kg, lalu Digadaikan Buat Bayar Utang

Dalam kasusnya, IGAS mencuri 4 emas batangan seberat 1,9 kg yang merupakan barang bukti kasus korupsi di perkara eks pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo. Emas itu dicuri dan digadaikan untuk membayar hutang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Tiru Adegan TV, Istri...
Tiru Adegan TV, Istri Isap Racun dari Tangan Suami yang Digigit Kobra, Malah Ikut Keracunan
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
Berita Terkini
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved