Dewas Beberkan Kronologi Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg

Kamis, 08 April 2021 - 15:14 WIB
loading...
Dewas Beberkan Kronologi...
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean membeberkan kronologi pencurian emas batangan seberat 1,9 kilogram oleh pegawai lembaga antirasuah berinisial IGAS. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas ( Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Tumpak Hatorangan Panggabean membeberkan kronologi pencurian emas batangan seberat 1,9 kilogram oleh pegawai lembaga antirasuah berinisial IGAS. Emas batangan yang dicuri itu merupakan barang bukti (barbuk) perkara suap yang menjerat mantan pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo.

Tumpak menjelaskan, IGAS adalah pegawai yang bertugas di Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Tugas IGAS, salah satunya adalah menjaga barang bukti tindak pidana korupsi. Pencurian emas tersebut, kata Tumpak, terjadi pada awal Januari 2020. Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pencurian Barang Bukti Emas 1,9 Kg Pegawai KPK

"Bahwa yang bersangkutan mengambil barbuk yang ada di tempat penyimpanan barbuk itu, karena dia seorang anggota juga di situ anggota satgas. Sehingga dia bisa mengambil barbuk. Barbuk dalam perkara Yaya Purnomo yang sekarang udah jadi barang rampasan yang harus kita lelang untuk negara," ujar Tumpak di kantornya di Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).

Berdasarkan hasil penelusuran Dewas, IGAS mengambil emas batangan tersebut tidak sekaligus dalam jumlah yang banyak. Kata Tumpak, IGAS mengambil emas batangan seberat hampir 2 kilogram tersebut di empat tempat.

"Kalau ditotal semua bentuknya adalah emas batangan, kalau ditotal semua emas batangan itu adalah 1.900 gram. Jadi kurang 100 gram, hampir dua kilogram," ungkapnya.

Emas batangan yang merupakan barbuk tersebut baru ketahuan dicuri oleh IGAS pada akhir Juni 2020. Emas batangan itu ketahuan dicuri saat akan dilelang. Sebagian emas yang dicuri tersebut sudah sempat digadaikan oleh IGAS dan kemudian ditebus pada Maret 2021.

"Pada akhirnya barbuk ini bulan Maret 2021 berhasil ditebus oleh yang bersangkutan dengan cara dia menjual tanah warisan orang tuanya yang ada di Bali. Itu kronologis kejadiannya," bebernya. Baca juga: Curi Emas Barang Bukti Kasus Korupsi, KPK Laporkan Pegawainya ke Polisi

Dewas telah mengambil keputusan untuk memberhentikan IGAS sebagai pegawai KPK secara tidak hormat. Selain itu, IGAS juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencurian atau penggelapan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved