Dewas Beberkan Kronologi Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg

Kamis, 08 April 2021 - 15:14 WIB
loading...
Dewas Beberkan Kronologi...
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean membeberkan kronologi pencurian emas batangan seberat 1,9 kilogram oleh pegawai lembaga antirasuah berinisial IGAS. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas ( Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Tumpak Hatorangan Panggabean membeberkan kronologi pencurian emas batangan seberat 1,9 kilogram oleh pegawai lembaga antirasuah berinisial IGAS. Emas batangan yang dicuri itu merupakan barang bukti (barbuk) perkara suap yang menjerat mantan pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo.

Tumpak menjelaskan, IGAS adalah pegawai yang bertugas di Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Tugas IGAS, salah satunya adalah menjaga barang bukti tindak pidana korupsi. Pencurian emas tersebut, kata Tumpak, terjadi pada awal Januari 2020. Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pencurian Barang Bukti Emas 1,9 Kg Pegawai KPK

"Bahwa yang bersangkutan mengambil barbuk yang ada di tempat penyimpanan barbuk itu, karena dia seorang anggota juga di situ anggota satgas. Sehingga dia bisa mengambil barbuk. Barbuk dalam perkara Yaya Purnomo yang sekarang udah jadi barang rampasan yang harus kita lelang untuk negara," ujar Tumpak di kantornya di Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).

Berdasarkan hasil penelusuran Dewas, IGAS mengambil emas batangan tersebut tidak sekaligus dalam jumlah yang banyak. Kata Tumpak, IGAS mengambil emas batangan seberat hampir 2 kilogram tersebut di empat tempat.

"Kalau ditotal semua bentuknya adalah emas batangan, kalau ditotal semua emas batangan itu adalah 1.900 gram. Jadi kurang 100 gram, hampir dua kilogram," ungkapnya.

Emas batangan yang merupakan barbuk tersebut baru ketahuan dicuri oleh IGAS pada akhir Juni 2020. Emas batangan itu ketahuan dicuri saat akan dilelang. Sebagian emas yang dicuri tersebut sudah sempat digadaikan oleh IGAS dan kemudian ditebus pada Maret 2021.

"Pada akhirnya barbuk ini bulan Maret 2021 berhasil ditebus oleh yang bersangkutan dengan cara dia menjual tanah warisan orang tuanya yang ada di Bali. Itu kronologis kejadiannya," bebernya. Baca juga: Curi Emas Barang Bukti Kasus Korupsi, KPK Laporkan Pegawainya ke Polisi

Dewas telah mengambil keputusan untuk memberhentikan IGAS sebagai pegawai KPK secara tidak hormat. Selain itu, IGAS juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencurian atau penggelapan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rekomendasi
PB PMII Dorong Audit...
PB PMII Dorong Audit Rantai Pasok Batu Bara Usai Pemadaman Listrik
Mojtaba Disebut Tak...
Mojtaba Disebut Tak Akan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, Ini Alasannya
Apa Itu Playing Victim?...
Apa Itu Playing Victim? Dokter Ungkap Dampaknya pada Hubungan dan Kesehatan Mental
Berita Terkini
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved