Kemenkes Pastikan Insentif Nakes Cepat dan Tepat Sasaran

Selasa, 20 April 2021 - 16:38 WIB
loading...
A A A
"Pertama dia menggunakan anggaran pusat, yang mana dialokasikan teralokir di Kemenkes di mana anggaran ini dipergunakan untuk membayarkan insentif nakes pada satker. Tadi yang disampaikan UPT unit pelaksana teknis Kemenkes, rumah sakit-rumah sakit di bawah Kemenkes, TNI, Polri, BUMN dan swasta," tambahnya.

Kemudian kedua yakni menggunakan anggaran daerah. "Kita juga menggunakan anggaran daerah. Anggaran daerah anggaran yang dipergunakan untuk membayarkan insentif tenaga kesehatan yang mana tenaga kesehatan yang bertugas yang mempunyai tanggung jawab daerah Fasyankesnya, seperti Puskesmas, rumah sakit- rumah sakit daerah, Labkes-Labkesda dan lain-lain ya, nah yang ada di daerah ya," ungkapnya.

"Tahun Anggaran ini sekali lagi bersumber dari anggarannya DAU dana alokasi umum dan tentunya dana DBH dana bagi hasil," papar Oscar.

Oscar pun mengatakan penyediaan anggaran ini adalah upaya mempercepat agar hak nakes bisa dibayarkan. "Sekali lagi, penyediaan ini semuanya dalam rangka mempercepat agar dapat terakses dengan baik," paparnya.

"Upaya percepatan-percepatan ini sekali lagi sudah diatur didalam juknis ya. Di mana baik terhadap verifikasinya, kemudian teman-teman di daerah juga tentunya kita berharap dapat betul-betul lebih dekat dalam eksekusinya," jelas Oscar.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Rekomendasi
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved