Kemenkes Pastikan Insentif Nakes Cepat dan Tepat Sasaran
Selasa, 20 April 2021 - 16:38 WIB
loading...
A
A
A
"Pertama dia menggunakan anggaran pusat, yang mana dialokasikan teralokir di Kemenkes di mana anggaran ini dipergunakan untuk membayarkan insentif nakes pada satker. Tadi yang disampaikan UPT unit pelaksana teknis Kemenkes, rumah sakit-rumah sakit di bawah Kemenkes, TNI, Polri, BUMN dan swasta," tambahnya.
Kemudian kedua yakni menggunakan anggaran daerah. "Kita juga menggunakan anggaran daerah. Anggaran daerah anggaran yang dipergunakan untuk membayarkan insentif tenaga kesehatan yang mana tenaga kesehatan yang bertugas yang mempunyai tanggung jawab daerah Fasyankesnya, seperti Puskesmas, rumah sakit- rumah sakit daerah, Labkes-Labkesda dan lain-lain ya, nah yang ada di daerah ya," ungkapnya.
"Tahun Anggaran ini sekali lagi bersumber dari anggarannya DAU dana alokasi umum dan tentunya dana DBH dana bagi hasil," papar Oscar.
Oscar pun mengatakan penyediaan anggaran ini adalah upaya mempercepat agar hak nakes bisa dibayarkan. "Sekali lagi, penyediaan ini semuanya dalam rangka mempercepat agar dapat terakses dengan baik," paparnya.
"Upaya percepatan-percepatan ini sekali lagi sudah diatur didalam juknis ya. Di mana baik terhadap verifikasinya, kemudian teman-teman di daerah juga tentunya kita berharap dapat betul-betul lebih dekat dalam eksekusinya," jelas Oscar.
Kemudian kedua yakni menggunakan anggaran daerah. "Kita juga menggunakan anggaran daerah. Anggaran daerah anggaran yang dipergunakan untuk membayarkan insentif tenaga kesehatan yang mana tenaga kesehatan yang bertugas yang mempunyai tanggung jawab daerah Fasyankesnya, seperti Puskesmas, rumah sakit- rumah sakit daerah, Labkes-Labkesda dan lain-lain ya, nah yang ada di daerah ya," ungkapnya.
"Tahun Anggaran ini sekali lagi bersumber dari anggarannya DAU dana alokasi umum dan tentunya dana DBH dana bagi hasil," papar Oscar.
Oscar pun mengatakan penyediaan anggaran ini adalah upaya mempercepat agar hak nakes bisa dibayarkan. "Sekali lagi, penyediaan ini semuanya dalam rangka mempercepat agar dapat terakses dengan baik," paparnya.
"Upaya percepatan-percepatan ini sekali lagi sudah diatur didalam juknis ya. Di mana baik terhadap verifikasinya, kemudian teman-teman di daerah juga tentunya kita berharap dapat betul-betul lebih dekat dalam eksekusinya," jelas Oscar.
(maf)
Lihat Juga :