Kemenkes Pastikan Insentif Nakes Cepat dan Tepat Sasaran

Selasa, 20 April 2021 - 16:38 WIB
loading...
Kemenkes Pastikan Insentif...
Kemenkes menegaskan akan terus memperbaiki proses pembayaran insentif nakes. Bahkan kemenkes memastikan pendistribusian pembayaran cepat juga tepat sasaran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan akan terus memperbaiki proses pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes). Bahkan kemenkes juga memastikan pendistribusian pembayaran ini cepat juga tepat sasaran.

Baca juga: Kabar Gembira, Kemenkes Pastikan Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Segera Dibayarkan

Hal ini dikatakan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi, dalam Keterangan Pers Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Covid-19, secara virtual, Selasa (20/4/2021).

"Kita memang upaya-upaya pemerintah, upaya-upaya kami khususnya dalam rangka memperbaiki, mempercepat, dan pendistribusian pada tepat sasaran itu selalu dilakukan," kata Oscar Primadi.

Baca juga: Berbagi di Ramadhan, Cadbury Donasikan 10.000 Paket Makanan dan Cokelat pada Tenaga Kesehatan

Sehingga, per hari ini telah dibayarkan total Rp246,8 miliar untuk insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. "Dan saat ini Alhamdulillah sudah dibayarkan,” ungkap Oscar.

Oscar mengatakan, mekanisme penganggaran insentif nakes ada dua skema. "Bahwa dipahami mekanisme penganggaran dalam penanganan insentif tenaga kesehatan ini ada dua skema anggaran," jelasnya.

"Pertama dia menggunakan anggaran pusat, yang mana dialokasikan teralokir di Kemenkes di mana anggaran ini dipergunakan untuk membayarkan insentif nakes pada satker. Tadi yang disampaikan UPT unit pelaksana teknis Kemenkes, rumah sakit-rumah sakit di bawah Kemenkes, TNI, Polri, BUMN dan swasta," tambahnya.

Kemudian kedua yakni menggunakan anggaran daerah. "Kita juga menggunakan anggaran daerah. Anggaran daerah anggaran yang dipergunakan untuk membayarkan insentif tenaga kesehatan yang mana tenaga kesehatan yang bertugas yang mempunyai tanggung jawab daerah Fasyankesnya, seperti Puskesmas, rumah sakit- rumah sakit daerah, Labkes-Labkesda dan lain-lain ya, nah yang ada di daerah ya," ungkapnya.

"Tahun Anggaran ini sekali lagi bersumber dari anggarannya DAU dana alokasi umum dan tentunya dana DBH dana bagi hasil," papar Oscar.

Oscar pun mengatakan penyediaan anggaran ini adalah upaya mempercepat agar hak nakes bisa dibayarkan. "Sekali lagi, penyediaan ini semuanya dalam rangka mempercepat agar dapat terakses dengan baik," paparnya.

"Upaya percepatan-percepatan ini sekali lagi sudah diatur didalam juknis ya. Di mana baik terhadap verifikasinya, kemudian teman-teman di daerah juga tentunya kita berharap dapat betul-betul lebih dekat dalam eksekusinya," jelas Oscar.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved