Kemenkes Pastikan Insentif Nakes Cepat dan Tepat Sasaran

Selasa, 20 April 2021 - 16:38 WIB
loading...
Kemenkes Pastikan Insentif...
Kemenkes menegaskan akan terus memperbaiki proses pembayaran insentif nakes. Bahkan kemenkes memastikan pendistribusian pembayaran cepat juga tepat sasaran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan akan terus memperbaiki proses pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes). Bahkan kemenkes juga memastikan pendistribusian pembayaran ini cepat juga tepat sasaran.

Baca juga: Kabar Gembira, Kemenkes Pastikan Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Segera Dibayarkan

Hal ini dikatakan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi, dalam Keterangan Pers Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Covid-19, secara virtual, Selasa (20/4/2021).

"Kita memang upaya-upaya pemerintah, upaya-upaya kami khususnya dalam rangka memperbaiki, mempercepat, dan pendistribusian pada tepat sasaran itu selalu dilakukan," kata Oscar Primadi.

Baca juga: Berbagi di Ramadhan, Cadbury Donasikan 10.000 Paket Makanan dan Cokelat pada Tenaga Kesehatan

Sehingga, per hari ini telah dibayarkan total Rp246,8 miliar untuk insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. "Dan saat ini Alhamdulillah sudah dibayarkan,” ungkap Oscar.

Oscar mengatakan, mekanisme penganggaran insentif nakes ada dua skema. "Bahwa dipahami mekanisme penganggaran dalam penanganan insentif tenaga kesehatan ini ada dua skema anggaran," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Berita Terkini
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved