Kemenkes Pastikan Insentif Nakes Cepat dan Tepat Sasaran

Selasa, 20 April 2021 - 16:38 WIB
loading...
Kemenkes Pastikan Insentif...
Kemenkes menegaskan akan terus memperbaiki proses pembayaran insentif nakes. Bahkan kemenkes memastikan pendistribusian pembayaran cepat juga tepat sasaran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan akan terus memperbaiki proses pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes). Bahkan kemenkes juga memastikan pendistribusian pembayaran ini cepat juga tepat sasaran.

Baca juga: Kabar Gembira, Kemenkes Pastikan Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Segera Dibayarkan

Hal ini dikatakan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi, dalam Keterangan Pers Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Covid-19, secara virtual, Selasa (20/4/2021).

"Kita memang upaya-upaya pemerintah, upaya-upaya kami khususnya dalam rangka memperbaiki, mempercepat, dan pendistribusian pada tepat sasaran itu selalu dilakukan," kata Oscar Primadi.

Baca juga: Berbagi di Ramadhan, Cadbury Donasikan 10.000 Paket Makanan dan Cokelat pada Tenaga Kesehatan

Sehingga, per hari ini telah dibayarkan total Rp246,8 miliar untuk insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. "Dan saat ini Alhamdulillah sudah dibayarkan,” ungkap Oscar.

Oscar mengatakan, mekanisme penganggaran insentif nakes ada dua skema. "Bahwa dipahami mekanisme penganggaran dalam penanganan insentif tenaga kesehatan ini ada dua skema anggaran," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Rekomendasi
Apa Itu Ayat Salamun...
Apa Itu Ayat Salamun Rebo Wekasan?
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved