Mendagri Terbitkan Instruksi Baru soal PPKM Mikro Tahap Keenam, Ini isinya

Selasa, 20 April 2021 - 09:11 WIB
loading...
Mendagri Terbitkan Instruksi...
Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan aturan terbaru terkait pelaksanaan PPKM mikro yang berlaku hingga 19 April 2021. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) mikro diperpanjang mulai hari ini hingga 3 Mei 2021. Ini merupakan pelaksanaan PPKM mikro tahap keenam. Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian pun menerbitkan aturan baru yakni Instruksi Mendagri No 9/2021.

"Pemberlakukan PPKM mikro diperpanjang sejak tanggal 20 April 2021 sampai dengan 3 Mei 2021," demikian bunyi diktum ketujuh belas Instruksi Mendagri tersebut.

Pada instruksi tersebut disebutkan juga soal perluasan penerapan PPKM mikro. Di mana pada perpanjangan kali ini terdapat 25 provinsi yang menjadi prioritas. Di antaranya adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Baca juga: Diperpanjang 2 Minggu, PPKM Mikro Diperluas ke Lima Provinsi Ini

Lalu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Kemudian Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat.

"Untuk gubernur pada provinsi sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf t dapat menetapkan dan menambahkan prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya sesuai dengan kondisi wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan," bunyi diktum kesatu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mendagri ke Lucky Hakim:...
Mendagri ke Lucky Hakim: Kepala Daerah Tidak Ada Libur
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: BPKP Sudah Diminta Review agar Transparan
SBY hingga Jokowi Bakal...
SBY hingga Jokowi Bakal Hadiri Parade Senja di Akmil Magelang
47 Kepala Daerah Bolos...
47 Kepala Daerah Bolos Retret di Magelang, Mendagri: Mungkin Masalah Kebijakan Partai
Mendagri Buka Peluang...
Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas Buntut Marak Aksi Premanisme
Mendagri Tito Karnavian...
Mendagri Tito Karnavian Lantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah
Pelantikan Kepala Daerah...
Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pramono: Saya Tunduk, Taat, dan Patuh pada Pemerintah Pusat
Rekomendasi
Cella KotaK Klaim Menang...
Cella KotaK Klaim Menang Gugatan, Posan Tobing Emosi: Bohong!
Link Streaming Buriram...
Link Streaming Buriram United vs Cong An Ha Noi FC, Final ASEAN Club Championship 2024/25 di VISION+
Dibayangi Utang Jumbo...
Dibayangi Utang Jumbo AS Rp591.502 Triliun, Trump Mundur Bentuk Dana Kekayaan Negara
Berita Terkini
Kader PSI Dian Sandi...
Kader PSI Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Dicecar 25 Pertanyaan
Istana Hormati Proses...
Istana Hormati Proses Hukum usai Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol
Nama Budi Arie Setiadi...
Nama Budi Arie Setiadi Disebut Dalam Dakwaan Judi Online, Budi Kuntoro: Framing Jahat
Jelaskan Maksud Prabowo...
Jelaskan Maksud Prabowo Stop Bahas Dua Periode, Istana: Mikirin Politik Ada Waktunya
Kesan Fary Francis,...
Kesan Fary Francis, Utusan Presiden Prabowo yang Hadiri Langsung Pelantikan Paus Leo XIV
KPK Usul Parpol Dapat...
KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN, PCO: Bisa Didiskusikan
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved