Mendagri Terbitkan Instruksi Baru soal PPKM Mikro Tahap Keenam, Ini isinya
Selasa, 20 April 2021 - 09:11 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian juga diatur soal syarat melakukan perjalanan. Di mana ada ketentuan kewajiban karantina selama 5 x 24 jam bagi masyarakat yang tak memiliki dokumen perjalanan dengan biaya sendiri.
Pemda juga diminta mengantisipasi kerumunan, bencana alam dan memastikan stabilitas harga serta distribusi pangan berjalan lancar.
Bagi pemda yang membuat kebijakan khusus menghadapi bulan Ramadhan diminta tidak bertentangan dengan peraturan yang sudah dikeluarkan.
Pemda juga diminta mengantisipasi kerumunan, bencana alam dan memastikan stabilitas harga serta distribusi pangan berjalan lancar.
Bagi pemda yang membuat kebijakan khusus menghadapi bulan Ramadhan diminta tidak bertentangan dengan peraturan yang sudah dikeluarkan.
(abd)
Lihat Juga :