Diperpanjang 2 Minggu, PPKM Mikro Diperluas ke Lima Provinsi Ini

Senin, 19 April 2021 - 16:34 WIB
loading...
Diperpanjang 2 Minggu,...
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mikro selama dua minggu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua minggu. Ini merupakan PPKM mikro tahap keenam.



Dia mengatakan, PPKM mikro akan diperluas lagi ke lima provinsi baru. Seperti diketahui saat ini terdapat 20 provinsi prioritas pelaksanaan PPKM mikro. Di antaranya adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kemudian di Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan. Lalu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.

"Dan perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif maka ditambahkan lima provinsi yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat," ungkapnya.

Airlangga menyebutkan bahwa perkembangan penanganan Covid-19 dan penerapan PPKM Mikro tahap kelima terus mengalami perbaikan. Misalnya saja kasus aktif per tanggal 18 April hanya 6,6%. Selain itu kasus aktif juga hanya di kisaran 16%.

"Kemudian positivity ratenya 11,2% dibandingkan di bulan Februari tertanggal 9 (yaitu) 29,42%. Kemudian Bed occupancy rate rata-rata adalah 34 atau 35%. Dan tidak ada provinsi yang Bed Ocupancy ratenya di atas 60%," ujarnya.

Kemudian dia mengatakan bahwa PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid-19.

"Di mana rata2 kasus aktif terus menurun. Di januari 15,43%. Di Februari 13,57%. Maret 9,52% dan April 7,23%. Sedangkan kasus aktif secara mingguan. Minggu kedua Februari 176.291 kasus per minggu. Minggu Ketiga April menjadi 106.243 kasus per minggu," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)