Kutuk Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya, PPNI: Proses hingga Tuntas

Sabtu, 17 April 2021 - 14:36 WIB
loading...
Kutuk Penganiayaan Perawat...
JT ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap Christina Ramauli (27), perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan. Foto/iNews TV/Guntur
A A A
JAKARTA - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengutuk keras penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan oleh keluarga pasien. DPP PPNI mendorong agar kasus penganiayaan ini masuk ranah hukum dan diproses secara hukum.

"Kita mendorong proses hukum sampai tuntas, ini atas nama seluruh perawat Indonesia mengutuk keras kepada pelaku tindak kekerasan," kata Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhilah kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (17/4).

Saat ini, kata dia, PPNI memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah hukum dan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. RS Siloam Sriwijaya juga diminta melakukan pendampingan dan pengawalan kepada perawatnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya Jadi Tersangka

Kepada kepolisian, PPNI mendesak untuk segera memproses laporan yang telah dilakukan. Harif menjelaskan, peristiwa semacam ini sudah beberapa kali terjadi. Karenanya, PPNI menyerukan kepada pemerintah dan pimpinan fasilitas layanan kesehatan untuk menjamin lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat dalam menjalankan tugasnya.

"Kami akan mendampingi korban, dan kasus ini harus diproses hingga tuntas," tegasnya.

Diketahui, Satreskrim Polrestabes Palembang menetapkan seorang pria berinisial JT sebagai tersangka penganiayaan terhadap Christina Ramauli (27), perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Setelah diperiksa selama 6 jam sejak Jumat (16/4/2021) malam, JT ditetapkan jadi tersangka oleh tim penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021) pagi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Buntut Pelajar Tewas...
Buntut Pelajar Tewas Dianiaya, Komisi III Dukung Brimob Tak Bersinggungan dengan Masyarakat
Prabowo Umumkan Pendidikan...
Prabowo Umumkan Pendidikan Dokter, Perawat, Paramedis Akan Dibiayai Negara: Beasiswa Penuh!
Indonesia Kirim 39 Perawat...
Indonesia Kirim 39 Perawat ke Belanda untuk Bekerja di Sektor Kesehatan
Kekerasan Kolektif di...
Kekerasan Kolektif di Barak Militer
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Rekomendasi
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
Jonatan Christie Tersingkir...
Jonatan Christie Tersingkir di Perempat Final China Open 2026
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved