Propam Polri Bikin Aplikasi Pelaporan, Sahroni: Transparansi Jadi Kunci Perbaikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di gedung Raputama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam Rakernis yang digelar Selasa 13 April 2021, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya kepada Kapolri karena telah terjadi peningkatan jumlah pelanggaran aturan oleh anggota kepolisian di lapangan.
Sambo menagatakan untuk menekan angka pelanggaran ini, pihaknya membuka pengaduan online dan akan bekerja sama dengan akademisi untuk meneliti penyebab pelanggaran, sambil merancang penanganan yang tepat.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. Menurut Sahroni, Propam telah berperan secara proaktif menekan angka pelanggaran aturan yang dilakukan oleh polisi di lapangan.
“Ini justru oke banget. Pak Sambo tahu bahwa memang pelanggaran aturan oleh polisi tinggi. Jadi beliau mencari segala cara demi menekan angka pelanggaran itu. Kemarin juga Pak Sambo menjelaskan banyak sekali upaya penanganan yang akan dilakukan, mulai dari aduan langsung oleh masyarakat, hingga melibatkan akademisi. Ini adalah upaya-upaya menyeluruh yang patut diacungi jempol,” tutur Sahroni, Rabu (14/4/2021).
Menurut dia, kesadaran untuk meningkatkan kinerja adalah hal penting dan patut menjadi contoh bagi institusi lainnya di kepolisian. Menurutnya, hal ini penting untuk terus meningkatkan pelayanan di masyarakat.”
“Justru dengan mengetahui bahwa kinerjanya masih perlu ditingkatkan, Propam Polri jadi terus berkomitmen untuk bekerja keras, tidak antikritik, dan terbuka terhadap masukan masyarakat. Memang ini yang kita ingin lihat muncul di institusi kepolisian, yaitu sikap-sikap yang fair, transparan, dan mau menerima kritik,” tutur anggota Fraksi Partai Nasdem ini.
Sahroni juga meminta masyarakat untuk turut bekerja sama membantu polisi dalam menindak para personelnya yang melanggar aturan.
“Sekarang, Propam kan sudah jemput bola dengan membuat pengaduan online, saatnya kita juga berperan aktif. Masyarakat kalau ada polisi yang enggak netral, suka malak, atau enggak disiplin, silakan laporkan ke Propam polri,” ujar Sahroni.
Sambo menagatakan untuk menekan angka pelanggaran ini, pihaknya membuka pengaduan online dan akan bekerja sama dengan akademisi untuk meneliti penyebab pelanggaran, sambil merancang penanganan yang tepat.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. Menurut Sahroni, Propam telah berperan secara proaktif menekan angka pelanggaran aturan yang dilakukan oleh polisi di lapangan.
“Ini justru oke banget. Pak Sambo tahu bahwa memang pelanggaran aturan oleh polisi tinggi. Jadi beliau mencari segala cara demi menekan angka pelanggaran itu. Kemarin juga Pak Sambo menjelaskan banyak sekali upaya penanganan yang akan dilakukan, mulai dari aduan langsung oleh masyarakat, hingga melibatkan akademisi. Ini adalah upaya-upaya menyeluruh yang patut diacungi jempol,” tutur Sahroni, Rabu (14/4/2021).
Menurut dia, kesadaran untuk meningkatkan kinerja adalah hal penting dan patut menjadi contoh bagi institusi lainnya di kepolisian. Menurutnya, hal ini penting untuk terus meningkatkan pelayanan di masyarakat.”
“Justru dengan mengetahui bahwa kinerjanya masih perlu ditingkatkan, Propam Polri jadi terus berkomitmen untuk bekerja keras, tidak antikritik, dan terbuka terhadap masukan masyarakat. Memang ini yang kita ingin lihat muncul di institusi kepolisian, yaitu sikap-sikap yang fair, transparan, dan mau menerima kritik,” tutur anggota Fraksi Partai Nasdem ini.
Sahroni juga meminta masyarakat untuk turut bekerja sama membantu polisi dalam menindak para personelnya yang melanggar aturan.
“Sekarang, Propam kan sudah jemput bola dengan membuat pengaduan online, saatnya kita juga berperan aktif. Masyarakat kalau ada polisi yang enggak netral, suka malak, atau enggak disiplin, silakan laporkan ke Propam polri,” ujar Sahroni.
(dam)