Reaksi Jumhur Hidayat Terkait Hukuman Ujaran Kebencian dan Penghinaan Presiden

Senin, 12 April 2021 - 20:08 WIB
loading...
Reaksi Jumhur Hidayat...
Terdakwa kasus penyebaran berita hoaks, Jumhur Hidayat berkomentar tentang draf terakhir RKUHP, khususnya tentang ancaman hukuman bagi pelaku ujaran kebencian. Foto/MNC Trijaya
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita hoaks, Jumhur Hidayat turut berkomentar tentang draf terakhir RKUHP, khususnya tentang ancaman hukuman bagi pelaku ujaran kebencian dan soal penghinaan terhadap Presiden.

Baca juga: Ahli Jelaskan Kritik Jumhur Hidayat Soal Omnibus Law Hal Biasa

"Kalau saya menyambut baik itu karena memang fakta yang terjadi itu atau implementasinya berkisar di antara itu," ujarnya pada wartawan, Senin (12/4/2021).

Menurutnya, fakta di lapangan dan implementasi vonis pada pelaku penghinaan, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian berdasarkan suku agama ras dan antargolongan (SARA) baik melalui media sosial atau bukan melalui media sosial dan sarana elektronik, umumnya mereka di hukum tak lebih dari 2 tahun penjara.

Baca juga: Sidang Jumhur Hidayat, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Sosiologi Hukum
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Isu Penggulingan Prabowo...
Isu Penggulingan Prabowo Narasi Kebencian dan Picu Instabilitas Nasional
Pandji Pragiwaksono...
Pandji Pragiwaksono Dicecar 17 Pertanyaan oleh Bareskrim
Refly Harun: Kita Ingin...
Refly Harun: Kita Ingin 3 Kelompok Dikecualikan dari Pasal Pencemaran Nama Baik hingga Ujaran Kebencian
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Berita Terkini
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved