Ahli Jelaskan Kritik Jumhur Hidayat Soal Omnibus Law Hal Biasa

Senin, 12 April 2021 - 15:55 WIB
loading...
Ahli Jelaskan Kritik...
M Jumhur Hidayat bersama penasihat hukum saat menghadiri persidangan kasus dugaan penyebaran hoaks Omnibus Law Cipta Kerja di PN Jakarta Selatan, Senin (12/4/2021). Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Ahli Sosiologi Hukum dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/4/2021) ini persidangan dugaan kasus penyebaran hoaks dengan terdakwa M Jumhur Hidayat . Trubus mengatakan, sejatinya terkait kritik Jumhur tentang Omnibus Law di media sosial Twitter itu merupakan hal biasa dalam ilmu sosiologi dan itu hanyalah sebuah interaksi sosial belaka.

Namun, menurutnya, masalah muncul manakala postingan atau pernyataan Jumhur menimbulkan kerugian bagi individu atau kelompok tertentu sehingga masuk dalam ranah sosiologi hukum. "Boleh orang berpendapat, mengkritik tapi tak ada dampaknya dan kalau tak ada dampaknya ya sudah selesai itu. Kalau hanya pro-kontra ya biasa perbedaan pendapat," ujarnya di persidangan, Senin (12/4/2021).

Adapun pernyataan Jumhur, kata dia, merupakan hal biasa yang mana dianggap sebagai hak yang tak turut dilibatkan dalam perencanaan Omnibus Law UU Ciptaker. Selama pendapat itu tak ada unsur pelanggaran hukum dan tak ada dampak kerugiannya, itu pun dianggap biasa saja.

Baca juga: Sidang Jumhur Hidayat, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Sosiologi Hukum

Bahkan, kata dia, manakala seseorang melakukan pernyataan berita bohong atau menyesatkan dan tak ada satu pihak pun yang meresponsnya dengan membuat laporan atau merasa dirugikan, itu pun dianggap sebagai interaksi sosial belaka. Adapun terkait pernyataan Jumhur, dianggap berhubungan dengan demo-demo anarkis lantaran rentang waktu postingannya dan demo itu tak berjauhan.

Namun, harus dibuktikan lagi apakah benar postingan itulah yang menimbulkan demo anarkis mengingat banyak sekali orang yang juga memiliki perbedaan pendapat tentang Omnibus Law UU Ciptaker melalui medsos. Pembuktian itu haruslah dilakukan di persidangan dan yang menentukannya tentu saja majelis hakim.

Baca juga: Hadir di Persidangan, Jumhur Hidayat: Laptop Anak Saya Dibongkar Buat Apa?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Rekomendasi
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved