Ahli Jelaskan Kritik Jumhur Hidayat Soal Omnibus Law Hal Biasa

Senin, 12 April 2021 - 15:55 WIB
loading...
Ahli Jelaskan Kritik...
M Jumhur Hidayat bersama penasihat hukum saat menghadiri persidangan kasus dugaan penyebaran hoaks Omnibus Law Cipta Kerja di PN Jakarta Selatan, Senin (12/4/2021). Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Ahli Sosiologi Hukum dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/4/2021) ini persidangan dugaan kasus penyebaran hoaks dengan terdakwa M Jumhur Hidayat . Trubus mengatakan, sejatinya terkait kritik Jumhur tentang Omnibus Law di media sosial Twitter itu merupakan hal biasa dalam ilmu sosiologi dan itu hanyalah sebuah interaksi sosial belaka.

Namun, menurutnya, masalah muncul manakala postingan atau pernyataan Jumhur menimbulkan kerugian bagi individu atau kelompok tertentu sehingga masuk dalam ranah sosiologi hukum. "Boleh orang berpendapat, mengkritik tapi tak ada dampaknya dan kalau tak ada dampaknya ya sudah selesai itu. Kalau hanya pro-kontra ya biasa perbedaan pendapat," ujarnya di persidangan, Senin (12/4/2021).

Adapun pernyataan Jumhur, kata dia, merupakan hal biasa yang mana dianggap sebagai hak yang tak turut dilibatkan dalam perencanaan Omnibus Law UU Ciptaker. Selama pendapat itu tak ada unsur pelanggaran hukum dan tak ada dampak kerugiannya, itu pun dianggap biasa saja.

Baca juga: Sidang Jumhur Hidayat, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Sosiologi Hukum

Bahkan, kata dia, manakala seseorang melakukan pernyataan berita bohong atau menyesatkan dan tak ada satu pihak pun yang meresponsnya dengan membuat laporan atau merasa dirugikan, itu pun dianggap sebagai interaksi sosial belaka. Adapun terkait pernyataan Jumhur, dianggap berhubungan dengan demo-demo anarkis lantaran rentang waktu postingannya dan demo itu tak berjauhan.

Namun, harus dibuktikan lagi apakah benar postingan itulah yang menimbulkan demo anarkis mengingat banyak sekali orang yang juga memiliki perbedaan pendapat tentang Omnibus Law UU Ciptaker melalui medsos. Pembuktian itu haruslah dilakukan di persidangan dan yang menentukannya tentu saja majelis hakim.

Baca juga: Hadir di Persidangan, Jumhur Hidayat: Laptop Anak Saya Dibongkar Buat Apa?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
Rekomendasi
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Berita Terkini
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved