Sidang Jumhur Hidayat, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Sosiologi Hukum

Senin, 12 April 2021 - 12:27 WIB
loading...
Sidang Jumhur Hidayat,...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Jumhur Hidayat pada Senin (12/4/2021) ini. Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang penyebaran berita hoaks dengan terdakwa M Jumhur Hidayat pada Senin (12/4/2021) ini. Adapun agendanya mendengarkan keterangan ahli dari Jaksa Penuntut Umum.

Berdasarkan pantauan, sidang digelar pada pukul 12.00 WIB di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agus Widodo, dihadiri oleh jaksa, penasihat hukum, dan terdakwa Jumhur di persidangan.

Jumhur tampak mengenakan batik berwarna cokelat dan celana panjang hitam. Sebelum digelarnya persidangan, Jumhur sempat mengobrol-ngobrol dengan pengunjung sidang, yang datang untuk mendukungnya.



Dia juga sempat menyapa awak media yang meliput kegiatan tersebut. "Alhamdulillah baik kabarnya, tak ada persiapan apa pun, kita jalani saja seperti biasanya yah. Karena kalau bicara soal postingan itu kan hal biasa sebenarnya," kata Jumhur di PN Jaksel, Senin (12/4/2021).

Dalam persidangan, jaksa menghadirkan saksi ahli Trubus Rahadiansyah, ahli sosiologi hukum. Trubus juga seorang dosen tetap di Universitas Trisakti dan saat ini tengah diambil sumpahnya sebelum memberikan keterangan di persidangan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1618 seconds (0.1#10.140)