Komisi I DPR Setujui RUU ITE Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-undang

Rabu, 22 November 2023 - 16:39 WIB
loading...
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR menyetujui Revisi UU ITE dibawa ke tingkat II Rapat Paripurna DPR untuk menjadi undang-undang. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( Revisi UU ITE ) disahkan menjadi UU. Persetujuan itu telah diputuskan dalam forum pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi I DPR bersama pemerintah, Rabu (22/11/2023).

"Keseluruhan fraksi sudah menyampaikan pandangan mini akhir terhadap perubahan Undang-Undang ITE untuk selanjutnya dibawa pada tingkat II dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang. Ini dari DPR-nya dulu kami ketok," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Rabu (22/11/2023).

Untuk diketahui, terdapat tujuh perubahan substansi utama dalam revisi UU ITE tersebut. Pertama, perubahan terhadap ketentuan Pasal 27 Ayat 1 mengenai muatan kesusilaan; Ayat 3 mengenai muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.



"Dan Ayat 4 mengenai pemerasan atau pengancaman yang dengan merujuk pada ketentuan pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU ITE Abdul Kharis Almasyhari.

Kedua, perubahan ketentuan Pasal 28 Ayat 1 mengenai keterangan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Ketiga, perubahan ketentuan Pasal 28 Ayat 2 mengenai menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, serta perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Keempat, perubahan ketentuan Pasal 29 mengenai ancaman dan/atau menakut-nakuti. Lima, perubahan ketentuan Pasal 36 mengenai perbuatan yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.



Keenam, perubahan ketentuan Pasal 45 terkait ancaman pidana penjara dan pidana denda. Serta menambahkan ketentuan mengenai pengecualian pengenaan ketentuan pidana atas pelanggaran kesusilaan dalam Pasal 27 ayat 1

"Tujuh, perubahan ketentuan Pasal 45a terkait ancaman pidana atas perbuatan penyebaran berita bohong dan menyesatkan," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
DPR Khawatir Efisiensi...
DPR Khawatir Efisiensi Anggaran Berdampak pada Preservasi Jalan untuk Mudik 2025
Komisi I DPR Dukung...
Komisi I DPR Dukung Komdigi dalam Pengawasan Mudik Lebaran 2025
Negara Harus Respons...
Negara Harus Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Puan: Jangan Tunggu Rakyat Memviralkan
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Surpres RUU Polri Belum...
Surpres RUU Polri Belum Diterima DPR, Komisi III: Kita Masih Fokus KUHAP!
Juniver Girsang Minta...
Juniver Girsang Minta Advokat Tak Dituntut saat Bela Kliennya Diatur di RUU KUHAP, DPR: Bungkus
DPR Soroti Pengelolaan...
DPR Soroti Pengelolaan PPKGBK: Kelola Aset Ratusan Triliun tapi Setoran ke Negara Kecil
DPR Yakin RUU P2MI Cegah...
DPR Yakin RUU P2MI Cegah Pekerja Migran Jadi Korban TPPO dan Perbudakan
Rekomendasi
Profil Lennox Lewis:...
Profil Lennox Lewis: Mantan Juara Kelas Berat Tak Terbantahkan yang Takut Hadapi Holyfield
Pabrik Hyundai di Georgia...
Pabrik Hyundai di Georgia Siap Produksi Ioniq 9 Tepat Waktu
Raja Charles III Izinkan...
Raja Charles III Izinkan Pangeran William Cabut Gelar Harry Asalkan Ratu Camilla Urus Keuangan Kerajaan
Berita Terkini
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
47 menit yang lalu
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
10 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
10 jam yang lalu
Pratikno Silaturahmi...
Pratikno Silaturahmi Lebaran ke Jokowi: Tadi Cerita tentang Cucu-cucu
11 jam yang lalu
Kasih Palestina Salurkan...
Kasih Palestina Salurkan Bantuan Ramadan kepada 18.240 Warga Gaza dan Indonesia
11 jam yang lalu
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
13 jam yang lalu
Infografis
Prancis Kirim Jet Tempur...
Prancis Kirim Jet Tempur Mirage 2000 ke Ukraina untuk Lawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved