DPR Minta RUU Cipta Kerja Tidak Dipolitisasi

Minggu, 19 April 2020 - 07:45 WIB
loading...
A A A
Firman menyatakan tugas Baleg adalah menyiapkan regulasi dan membahas RUU guna mengantisipsi permasalahan ekonomi pascapandemi. Hal itu dibutuhkan agar tidak terjadi krisis ekonomi berkepanjangan.

“Ancaman krisis ini jauh lebih berbahaya karena data dari Kadin Indonesia menyebutkan pengangguran atau PHK serta karyawan yang dirumahkan diperkirakan sudah mencapai tiga juta orang efek dari pandemi ini,” tuturnya.

Dia meminta masyarakat tidak disesatkan dengan pernyataan sikap kelompok yang hanya mementingkan kepentingannya. Mereka dinilai tak memerhatikan kepentingan yang lebih besar negara ini. (Baca juga: Omnibus Law RUU Ciptaker Diyakini Bisa Perbaiki Tata Hukum Negara)

Diberitakan sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keras sikap DPR yang telah menyepakati pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg). Di tengah pandemi virus Corona, mereka beranggapan DPR dinilai tidak memiliki hati nurani.

“Kami berpendapat anggota DPR yang mengesahkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg tidak punya hati nurani dan tidak memiliki empati kepada jutaan buruh,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya.
(jon)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.140)