DPR Minta RUU Cipta Kerja Tidak Dipolitisasi

Minggu, 19 April 2020 - 07:45 WIB
loading...
DPR Minta RUU Cipta...
Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo. Foto: Dok Okezone
A A A
JAKARTA - Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo meminta semua pihak untuk tidak menjadikan omnibus law RUU Cipta Kerja sebagai komoditas politik. Apalagi hanya demi kepentingan kelompok tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian di negara ini maju.

Hal ini disampaikan Firman menyikapi pernyataan sejumlah pihak yang menilai DPR dan pemerintah tidak berempati karena membahas RUU ini di tengah pandemi virus Corona.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja menjadi langkah konkret sekaligus terobosan pemerintah untuk membuat rencana kerja dan memastikan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Saat ini, pemerintah harus segera menangani dampak ekonomi tersebut. "Jadi semua pihak saya minta jangan berasumsi yang tidak-tidak terkait RUU Cipta Kerja. Jangan juga dijadikan komoditas politik. Seharusnya RUU ini menjadi kepentingan nasional yang diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pemulihan ekonomi. Lewat RUU tersebut selanjutnya pemerintah bisa membuat langkah konkret dan terobosan guna memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi," ucap Firman di Jakarta, Minggu (19/4/2020).

Dia menuturkan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 sudah dirasakan seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Dampak itu harus direspons cepat. Jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat terobosan regulasi ekonomi yang dibutuhkan guna mengimbangi negara lain, maka Indonesia akan ketinggalan. Bahkan, bisa terpuruk dalam permasalahan ekonomi yang berkelanjutan pascapandemi.

"Target investasi bisa tidak tercapai. Ekonomi kita bisa-bisa sulit untuk pulih. Ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak di-PHK akan terus bertambah serta menjadi lebih susah diatasi. Sekarang justru saat tepat kita membahas RUU Cipta Kerja," kata politikus Golkar ini. (Baca juga: PB HMI: Omnibus Law Pangkas Jalur Birokrasi dan Pulihkan Kondisi Ekonomi)

Menurut Firman, pandemi Covid -19 sudah ditangani oleh pemerintah. Bahkan, telah membentuk Gugus Tugas Pandemi Covid-19 yang dipimpin Letjen (TNI) Doni Monardo. Dia juga mengakui anggota DPR bukan ahli medis.

Namun, semua anggota DPR sudah melakukan gerakan dan tindakan sosial di dapil masing-masing. Sesuai amanat UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, DPR harus menjalankan tugas dan fungsi sesuai tupoksinya.

“Kalau Komisi Kesehatan ya memantau tugas Gugus Tugas tadi seperti apa pelaksanaannya dan terus melakukan evaluasi bersama pemerintah. Kalau DPR tidak boleh bekerja, bagaimana revisi anggaran untuk relokasi dan refokusing anggaran di masing-masing komisi guna mendukung penanganan pandemi,” ungkap Firman.

Dia juga menyayangkan ajakan demo untuk menantang pembahasan RUU Cipta Kerja.

Firman menyatakan tugas Baleg adalah menyiapkan regulasi dan membahas RUU guna mengantisipsi permasalahan ekonomi pascapandemi. Hal itu dibutuhkan agar tidak terjadi krisis ekonomi berkepanjangan.

“Ancaman krisis ini jauh lebih berbahaya karena data dari Kadin Indonesia menyebutkan pengangguran atau PHK serta karyawan yang dirumahkan diperkirakan sudah mencapai tiga juta orang efek dari pandemi ini,” tuturnya.

Dia meminta masyarakat tidak disesatkan dengan pernyataan sikap kelompok yang hanya mementingkan kepentingannya. Mereka dinilai tak memerhatikan kepentingan yang lebih besar negara ini. (Baca juga: Omnibus Law RUU Ciptaker Diyakini Bisa Perbaiki Tata Hukum Negara)

Diberitakan sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keras sikap DPR yang telah menyepakati pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg). Di tengah pandemi virus Corona, mereka beranggapan DPR dinilai tidak memiliki hati nurani.

“Kami berpendapat anggota DPR yang mengesahkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg tidak punya hati nurani dan tidak memiliki empati kepada jutaan buruh,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved