Omnibus Law RUU Ciptaker Diyakini Bisa Perbaiki Tata Hukum Negara
Jum'at, 17 April 2020 - 16:31 WIB
loading...
Nasdem menilai Omnibus Law RUU Ciptaker bisa memperbaiki tata hukum negara ini ke depannya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Willy Aditya meyakini, Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) bisa memperbaiki tata hukum negara ini ke depannya. Maka itu, Fraksi Partai Nasdem memandang bahwa RUU Ciptaker itu harus didukung.
"Nilai positif dari Omnibus Law RUU Ciptaker ini adalah ia akan menjadi preseden yang baik dalam penyederhanaan dan harmonisasi hukum tata negara kita," ujar Willy Aditya dihubungi SINDOnews, Jumat (17/4/2020).
(Baca juga: Pemerintah-DPR Tetap Bahas RUU Ciptaker, Buruh Akan Gelar Aksi Nasional)
Dia mengatakan, tumpang tindih peraturan dan perundangan saat ini tidak hanya di bidang ekonomi, namun di hampir semua sektor kehidupan bernegara kita.
"Jika kita berhasil merumuskan Omnibus Law pertama ini dengan baik, ini bisa menjadi kabar gembira bagi upaya untuk memperbaiki tata hukum negara kita ke depan," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.
"Nilai positif dari Omnibus Law RUU Ciptaker ini adalah ia akan menjadi preseden yang baik dalam penyederhanaan dan harmonisasi hukum tata negara kita," ujar Willy Aditya dihubungi SINDOnews, Jumat (17/4/2020).
(Baca juga: Pemerintah-DPR Tetap Bahas RUU Ciptaker, Buruh Akan Gelar Aksi Nasional)
Dia mengatakan, tumpang tindih peraturan dan perundangan saat ini tidak hanya di bidang ekonomi, namun di hampir semua sektor kehidupan bernegara kita.
"Jika kita berhasil merumuskan Omnibus Law pertama ini dengan baik, ini bisa menjadi kabar gembira bagi upaya untuk memperbaiki tata hukum negara kita ke depan," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.
Lihat Juga :