Omnibus Law RUU Ciptaker Diyakini Bisa Perbaiki Tata Hukum Negara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Willy Aditya meyakini, Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) bisa memperbaiki tata hukum negara ini ke depannya. Maka itu, Fraksi Partai Nasdem memandang bahwa RUU Ciptaker itu harus didukung.
"Nilai positif dari Omnibus Law RUU Ciptaker ini adalah ia akan menjadi preseden yang baik dalam penyederhanaan dan harmonisasi hukum tata negara kita," ujar Willy Aditya dihubungi SINDOnews, Jumat (17/4/2020).
(Baca juga: Pemerintah-DPR Tetap Bahas RUU Ciptaker, Buruh Akan Gelar Aksi Nasional)
Dia mengatakan, tumpang tindih peraturan dan perundangan saat ini tidak hanya di bidang ekonomi, namun di hampir semua sektor kehidupan bernegara kita.
"Jika kita berhasil merumuskan Omnibus Law pertama ini dengan baik, ini bisa menjadi kabar gembira bagi upaya untuk memperbaiki tata hukum negara kita ke depan," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.
Sementara itu, mengenai adanya kritikan sejumlah pihak terhadap RUU Ciptaker itu tidak diambil pusing oleh dirinya. "Secara politik, yang namanya kaum oposan pasti akan selalu berusaha mengkritisi produk dari pihak yang berkuasa," ujar anggota komisi I DPR ini.
Menurut dia, kritikan pun baik agar check and balances selalu terjadi. "Kaum oposan itu bukan hanya partai politik yang tidak berkuasa saja. Secara etis, warga negara itu adalah oposannya negara, bahkan bersifat abadi dalam konteks negara yang demokratis," kata Legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur XI ini.
Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, tujuan RUU Ciptaker itu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera.
"UU sendiri arah tujuannya wujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil melalui upaya pemenuhan hak atas hak pekerjaan dan penghidupan layak melalui Cipta Kerja," ujar Airlangga Hartarto dalam rapat Baleg DPR dengan pemerintah membahas RUU Ciptaker, Selasa (14/4/2020).
"Nilai positif dari Omnibus Law RUU Ciptaker ini adalah ia akan menjadi preseden yang baik dalam penyederhanaan dan harmonisasi hukum tata negara kita," ujar Willy Aditya dihubungi SINDOnews, Jumat (17/4/2020).
(Baca juga: Pemerintah-DPR Tetap Bahas RUU Ciptaker, Buruh Akan Gelar Aksi Nasional)
Dia mengatakan, tumpang tindih peraturan dan perundangan saat ini tidak hanya di bidang ekonomi, namun di hampir semua sektor kehidupan bernegara kita.
"Jika kita berhasil merumuskan Omnibus Law pertama ini dengan baik, ini bisa menjadi kabar gembira bagi upaya untuk memperbaiki tata hukum negara kita ke depan," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.
Sementara itu, mengenai adanya kritikan sejumlah pihak terhadap RUU Ciptaker itu tidak diambil pusing oleh dirinya. "Secara politik, yang namanya kaum oposan pasti akan selalu berusaha mengkritisi produk dari pihak yang berkuasa," ujar anggota komisi I DPR ini.
Menurut dia, kritikan pun baik agar check and balances selalu terjadi. "Kaum oposan itu bukan hanya partai politik yang tidak berkuasa saja. Secara etis, warga negara itu adalah oposannya negara, bahkan bersifat abadi dalam konteks negara yang demokratis," kata Legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur XI ini.
Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, tujuan RUU Ciptaker itu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera.
"UU sendiri arah tujuannya wujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil melalui upaya pemenuhan hak atas hak pekerjaan dan penghidupan layak melalui Cipta Kerja," ujar Airlangga Hartarto dalam rapat Baleg DPR dengan pemerintah membahas RUU Ciptaker, Selasa (14/4/2020).
(maf)