DPR Minta RUU Cipta Kerja Tidak Dipolitisasi
Minggu, 19 April 2020 - 07:45 WIB
loading...
Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo. Foto: Dok Okezone
A
A
A
JAKARTA - Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo meminta semua pihak untuk tidak menjadikan omnibus law RUU Cipta Kerja sebagai komoditas politik. Apalagi hanya demi kepentingan kelompok tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian di negara ini maju.
Hal ini disampaikan Firman menyikapi pernyataan sejumlah pihak yang menilai DPR dan pemerintah tidak berempati karena membahas RUU ini di tengah pandemi virus Corona.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja menjadi langkah konkret sekaligus terobosan pemerintah untuk membuat rencana kerja dan memastikan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Saat ini, pemerintah harus segera menangani dampak ekonomi tersebut. "Jadi semua pihak saya minta jangan berasumsi yang tidak-tidak terkait RUU Cipta Kerja. Jangan juga dijadikan komoditas politik. Seharusnya RUU ini menjadi kepentingan nasional yang diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pemulihan ekonomi. Lewat RUU tersebut selanjutnya pemerintah bisa membuat langkah konkret dan terobosan guna memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi," ucap Firman di Jakarta, Minggu (19/4/2020).
Dia menuturkan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 sudah dirasakan seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Dampak itu harus direspons cepat. Jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat terobosan regulasi ekonomi yang dibutuhkan guna mengimbangi negara lain, maka Indonesia akan ketinggalan. Bahkan, bisa terpuruk dalam permasalahan ekonomi yang berkelanjutan pascapandemi.
Hal ini disampaikan Firman menyikapi pernyataan sejumlah pihak yang menilai DPR dan pemerintah tidak berempati karena membahas RUU ini di tengah pandemi virus Corona.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja menjadi langkah konkret sekaligus terobosan pemerintah untuk membuat rencana kerja dan memastikan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Saat ini, pemerintah harus segera menangani dampak ekonomi tersebut. "Jadi semua pihak saya minta jangan berasumsi yang tidak-tidak terkait RUU Cipta Kerja. Jangan juga dijadikan komoditas politik. Seharusnya RUU ini menjadi kepentingan nasional yang diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pemulihan ekonomi. Lewat RUU tersebut selanjutnya pemerintah bisa membuat langkah konkret dan terobosan guna memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi," ucap Firman di Jakarta, Minggu (19/4/2020).
Dia menuturkan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 sudah dirasakan seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Dampak itu harus direspons cepat. Jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat terobosan regulasi ekonomi yang dibutuhkan guna mengimbangi negara lain, maka Indonesia akan ketinggalan. Bahkan, bisa terpuruk dalam permasalahan ekonomi yang berkelanjutan pascapandemi.
Lihat Juga :