KNPI Dukung Langkah KPK Usut Tuntas Kasus Perpajakan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Jumat 9 April 2021.
Selain di kantor PT Jhonlin, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kotabaru Kalimantan Selatan (Kalsel).
Namun tim penyidik KPK tidak menemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut. KPK mensinyalir barang bukti dihilangkan. "Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikir dalam keterangannya, Jumat 9 April 2021.
KPK pun mengingatkan kepada PT Jhonlin Baratama agar bersikap kooperatif terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 itu.
Baca juga: Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama, KPK Sita Dokumen terkait Korupsi Perpajakan
Menanggapi kasus ini, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia ( DPP KNPI) mendukung penuh langkah KPK memeriksa pihak-pihak yang terindikasi terlibat praktik korupsi.
“Pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara yang cukup besar yang diharapkan dapat menopang kebutuhan pembiayaan negara, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir,” tutur etua OKK DPP KNPI Ilham A Rasul.
KNPI, lanjut dia, mendorong dan mendukung KPK serta aparat penegak hukum untuk memberantas semua pihak yang diduga melakukan penggelapan pajak. Pasalnya, hal tersebut tidak hanya merugikan negara namun juga mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Begitu banyak sektor yang bisa dibiayai oleh negara apabila wajib pajak khususnya perusahaan raksasa tertib dalam membayar pajak,” katanya.
Dia melanjutkan, dugaan penggelapan pajak menyeret pejabat tinggi di direktorat jenderal pajak 2016 dan 2017 yaitu mantan Direktur Jenderal Pajak Ekstensifikasi dan penilaian Ditjen pajak Angin Prayitno dan mantan bawahannya Dadan Ramdani),
“Kami berharap KPK jangan gentar menghadapi para mafia pajak, dan KNPI akan senantiasa berada dibelakang KPK memberi support bahkan jika dibutuhkan KNPI secara kelembagaan bersedia secara aktif membantu kerja kerja penegakan hukum KPK,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mendukung penuh langkah KPK menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Tanah Bumbu. Haris meyakini, penyidik memiliki bukti yang kuat adanya dugaan praktik rasuah di perusahaan tersebut.
“DPP KNPI berkeyakinan, KPK dipimpin Firli Bahuri dapat mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan,” kata Haris.
Selain di kantor PT Jhonlin, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kotabaru Kalimantan Selatan (Kalsel).
Namun tim penyidik KPK tidak menemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut. KPK mensinyalir barang bukti dihilangkan. "Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikir dalam keterangannya, Jumat 9 April 2021.
KPK pun mengingatkan kepada PT Jhonlin Baratama agar bersikap kooperatif terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 itu.
Baca juga: Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama, KPK Sita Dokumen terkait Korupsi Perpajakan
Menanggapi kasus ini, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia ( DPP KNPI) mendukung penuh langkah KPK memeriksa pihak-pihak yang terindikasi terlibat praktik korupsi.
“Pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara yang cukup besar yang diharapkan dapat menopang kebutuhan pembiayaan negara, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir,” tutur etua OKK DPP KNPI Ilham A Rasul.
KNPI, lanjut dia, mendorong dan mendukung KPK serta aparat penegak hukum untuk memberantas semua pihak yang diduga melakukan penggelapan pajak. Pasalnya, hal tersebut tidak hanya merugikan negara namun juga mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Begitu banyak sektor yang bisa dibiayai oleh negara apabila wajib pajak khususnya perusahaan raksasa tertib dalam membayar pajak,” katanya.
Dia melanjutkan, dugaan penggelapan pajak menyeret pejabat tinggi di direktorat jenderal pajak 2016 dan 2017 yaitu mantan Direktur Jenderal Pajak Ekstensifikasi dan penilaian Ditjen pajak Angin Prayitno dan mantan bawahannya Dadan Ramdani),
“Kami berharap KPK jangan gentar menghadapi para mafia pajak, dan KNPI akan senantiasa berada dibelakang KPK memberi support bahkan jika dibutuhkan KNPI secara kelembagaan bersedia secara aktif membantu kerja kerja penegakan hukum KPK,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mendukung penuh langkah KPK menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Tanah Bumbu. Haris meyakini, penyidik memiliki bukti yang kuat adanya dugaan praktik rasuah di perusahaan tersebut.
“DPP KNPI berkeyakinan, KPK dipimpin Firli Bahuri dapat mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan,” kata Haris.
(dam)