Soal Perselisihan Pilkada Sabu Raijua, Ini Kata Kuasa Hukum Pemohon

Jum'at, 09 April 2021 - 15:44 WIB
loading...
A A A
Menanggapi pertanyaan hakim konstitusi Daniel Yusmic mengenai prosedur teknis perpindahan kewarganegaraan seseorang akibat tuntutan pekerjaan, Sigit menjelaskan perubahan status keimigrasian seseorang tidak akan berubah sepanjang pihak yang bersangkutan tidak pernah mengajukan perubahan status kewarganegaraannya.

Menanggapi itu, kuasa hukum pemohon PHP Pilkada Sabu Raijua, Adhitya Nasution yang juga merupakan kuasa hukum Paslon nomor 01 Nikodemus Rihi Heke dan Yohanis Uly, mengatakan, sejak awal pihaknya sudah menyampaikan pokok permasalahan. "Biarpun disangkal oleh yang bersangkutan dengan mengatakan dirinya adalah WNI tapi fakta dipersidangan berbicara sebaliknya, bukti bukti sudah jelas maka harus dengan lapang dada Bapak Orient akui saja bahwa benar pada saat pendaftaran masih memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat," tuturnya, Jumat (9/4/2021).

Menurut Adhitya, dengan pembuktian itu maka sudah jelas bahwa permasalahan tersebut nyata dan sangat memengaruhi hasil pemilihan Bupati di Sabu Raijua. Dengan begitu, langkah Mahkamah yang mengesampingkan ambang batas dan tenggat waktu pendaftaran perkara sudah tepat. "Dikarenakan fakta-fakta kecurangan baru terungkap setelah Pilkada selesai, dan oleh karenanya kami berharap mahkamah memutus untuk menyatakan tidak sah perolehan suara yang didapat dan mendiskualifikasi pasangan Orient dan Thobias sebagai kontestan Pilkada sabu raijua," tambahnya.

Dilanjutkan dia, dengan mendiskualifikasi Orient akibat status kewarganegaraan itu, maka kliennya bisa ditetapkan sebagai pemenang, atau setidaknya dilaksanakan pemungutan suara ulang di Kabupaten Sabu Raijua. "Ke depan kami berharap, mahkamah dapat bijak untuk memutuskan permasalahan Pilkada Sabu Raijua sekaligus membuat terobosan hukum di tengah ketidakpastian yang terjadi saat ini. Kami sangat yakin, bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Sabu Raijua menginginkan pemimpin yang jujur untuk memimpin mereka, terlepas siapapun yang akan memimpin dikemudian hari," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
Bidik Satu Fraksi di...
Bidik Satu Fraksi di 2029, Partai Perindo NTT Perkuat Struktur dan Soliditas di Sabu Raijua
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
Nakhodai Partai Perindo...
Nakhodai Partai Perindo Sabu Raijua NTT, Lasarus Riwu Rohi Optimistis Raih Fraksi Utuh di DPRD
Rekomendasi
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved