Sidang Perdana Edhy Prabowo Digelar 15 April

Kamis, 08 April 2021 - 22:35 WIB
loading...
Sidang Perdana Edhy...
Edhy Prabowo. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang perdana mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo . Sidang perdana rencananya digelar pada Kamis, 15 April 2021.

Agenda sidang perdana untuk Edhy Prabowo yakni pembacaan surat dakwaan. Edhy Prabowo bakal menjalani sidang perdananya atas perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) .

"Untuk sidang pertama pada Kamis 15 April 2021," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono melalui pesan singkatnya, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Jaksa Kabulkan Permohonan Penyuap Edhy Prabowo Jadi Justice Collaborator

Tak hanya Edhy Prabowo, para terdakwa perkara dugaan suap ekspor benih lobster lainnya juga akan disidang pada Kamis pekan depan. Mereka adalah Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan yakni Safri Muis dan Andreau Misanta Pribadi.

Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi; Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin (AM). Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima surat dakwaan mereka dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari ini.

Baca juga: Suharjito, Terdakwa Penyuap Edhy Prabowo Dituntut 3 Tahun Penjara

"Ada tiga berkas perkara yang displiting. Untuk Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo terdiri satu berkas perkara No.26/Pid.Sus.TPK/2021/. Sedangkan untuk terdakwa Amiril Mukminin, Siswandi, dan Ainul Faqih ada dalam satu berkas perkara No.28/Pid.Sus.TPK/2021," beber Bambang.

"Dan untuk terdakwa Andreau Misanta dan Safri dalam satu berkas perkara No.27/Pid.Sus.TPK/2021," imbuhnya.

Kata Bambang, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Albertus Usada akan memimpin jalannya persidangan untuk seluruh terdakwa sekaligus. Albertus Usada akan didampingi dua hakim anggota yakni Suparman Nyompa dan Ali Muhtarom.

"Semua terdakwa ditahan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk 30 hari ke depan (tanggal 8 April sampai tanggal 7 Mei) dan dapat diperpanjang untuk 60 hari berikutnya."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgassus Berantas Mafia...
Satgassus Berantas Mafia Benih Bening Lobster Perlu Dibentuk
Soal Penyelundupan Lobster,...
Soal Penyelundupan Lobster, KKP Didorong Tingkatkan Pengawasan dan Transparan
Menteri Trenggono: Penyelundupan...
Menteri Trenggono: Penyelundupan Lobster Rugikan Negara Triliunan Rupiah
KPK Sebut Gazalba Saleh...
KPK Sebut Gazalba Saleh Terima Rp15 Miliar Kondisikan Perkara di MA, Termasuk Kasasi Edhy Prabowo
Viral Edhy Prabowo Hadiri...
Viral Edhy Prabowo Hadiri Wisuda Putra Ferdy Sambo
Edhy Prabowo Ternyata...
Edhy Prabowo Ternyata Sudah Keluar Penjara Sejak 18 Agustus 2023
Demi Kesejahteraan Hewan,...
Demi Kesejahteraan Hewan, Inggris Larang Warganya Rebus Lobster dan Kepiting Hidup-Hidup
Makhluk Mirip Lobster...
Makhluk Mirip Lobster Ditemukan di dalam Es Antartika, Begini Wujudnya
Melihat Budidaya Lobster...
Melihat Budidaya Lobster Air Tawar Redclaw di Bekasi
Rekomendasi
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved