Menteri Trenggono: Penyelundupan Lobster Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Rabu, 17 April 2024 - 17:04 WIB
loading...
Menteri Trenggono: Penyelundupan Lobster Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan praktik penyelundupan benih bening lobster menyebabkan negara rugi hingga triliunan rupiah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Praktik penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya. Berbagai kebijakan dilakukan, salah satunya memperkuat kerja sama dengan negara lain.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan kekesalannya atas praktik penyelundupan benih bening lobster yang menyebabkan negara rugi hingga triliunan rupiah. Trenggono memastikan tak akan tinggal diam atas praktik gelap tersebut. Pihaknya akan melakukan perubahan tata kelola benih bening lobster, serta memperkuat diplomasi perikanan dengan Vietnam.

"Kita diberi anugerah sama Tuhan, BBL luar biasa di perairan Indonesia. Tapi kenapa yang berkembang justru di negara lain untuk budidaya? Kemudian ini lolos saja (penyelundupan), padahal sudah berusaha kita tahan dengan peraturan menteri agar tidak terjadi perdagangan. Terus kita mau diam saja?" ujar Trenggono pada acara Halal Bihalal KKP di Jakarta, Rabu (17/4/2024).



Trenggono menjelaskan KKP telah menyepakati kerja sama perikanan dengan Vietnam, sebagai negara yang selama ini memanfaatkan BBL dari Indonesia untuk kegiatan budidaya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Vietnam membutuhkan ratusan juta ekor BBL untuk menopang kegiatan budidaya.

”Kerja sama perikanan Indonesia - Vietnam utamanya untuk menekan praktik penyelundupan BBL, membuka pintu investasi budidaya lobster modern di Indonesia, transfer teknologi hingga etos kerja yang selama ini diterapkan pembudidaya di Vietnam ke Indonesia,” ucapnya.



Perjalanan kerja sama perikanan antara Indonesia dan Vietnam diakui Trenggono juga membutuhkan perjuangan sendiri. Hal ini untuk memastikan posisi Indonesia tidak merugi atas kesepakatan yang dijalin.

"Saya bicara bilateral dengan menteri di sana. Ayolah, kita sama-sama jangan mendiamkan praktik ilegal ini. Mereka mengakunya juga susah melakukan kontrol. Tapi masak kita mau diamkan saja BBL kita diambili, maka kita inisiasi kerja sama," bebernya.

Sejalan dengan kerja sama perikanan dengan Vietnam, KKP melakukan perubahan tata kelola BBL. Perubahan tata kelola ini salah satunya akan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari aktivitas perdagangan BBL secara resmi, yang selanjutnya akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur budidaya lobster modern di Indonesia.

"Kita bisa menghasilkan PNBP yang cukup besar, yang bisa kita gunakan untuk pembangunan budidaya di Indonesia. Jadi kalau ada yang menghalangi upaya-upaya yang dilakukan, jangan-jangan dia bagian dari mafia penyelundupan," kata Trenggono.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3030 seconds (0.1#10.140)