Jaksa Kabulkan Permohonan Penyuap Edhy Prabowo Jadi Justice Collaborator

Rabu, 07 April 2021 - 18:31 WIB
loading...
Jaksa Kabulkan Permohonan...
Jaksa Penuntut Umum KPK mengabulkan permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh Direktur PT DPPPSuharjito. Foto/arie dwi satrio
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabulkan permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. Suharjito merupakan terdakwa pemberi suap kepada Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Jaksa menilai Suharjito telah berterus terang dan kooperatif dalam memberikan keterangan selama proses persidangan, serta bersedia membuka keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Hal itu didasarkan pada pertimbangan serta analisis tim jaksa selama proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan. "Maka permohonan (Justice Collaborator) terdakwa dapat dikabulkan," kata Jaksa KPK Siswandhono saat membacakan surat tuntutan Suharjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021). Baca juga: Suharjito, Terdakwa Penyuap Edhy Prabowo Dituntut 3 Tahun Penjara

Namun demikian, sambung jaksa, keputusan akhir terkait dikabulkan atau tidaknya permohonan JC Suharjito, tetap ada di majelis hakim. Adapun, syarat untuk dapat ditetapkan sebagai JC telah diatur dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2011. Sebelumnya, Suharjito dituntut JPU dengan pidana tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsidair enam bulan kurungan. Jaksa meyakini Suharjito telah terbukti menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar USD103 ribu dan Rp706.001.440.

Suap tersebut, disebut-sebut untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP). Atau dengan kata lain, suap itu untuk memuluskan PT DPPP memperoleh izin ekspor benih lobster.

"Menuntut supaya majelis hakim memutuskan, satu, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara berlanjut. Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suharjito penjara selama tiga tahun dikurangi masa tahanan dan denda Rp200 juta subsidair enam bulan kurungan," kata Jaksa KPK Siswandhono.

Adapun, pertimbangan yang memberatkan jaksa dalam mengajukan tuntutan terhadap Suharjito yakni, karena terdakwa dinilai tidak mendukung upaya masyarakat yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. "Sedangkan hal meringankan yaitu, belum pernah dihukum, bersikap kooperatif, memberikan keterangan secara signifikan," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Banyak Tokoh Jadi Amicus...
Banyak Tokoh Jadi Amicus Curiae, Nasir DPR: Dorongan Nadiem Jadi Justice Collaborator
Bakal Tertibkan Tambang...
Bakal Tertibkan Tambang Ilegal, Prabowo ke Seluruh Kader Partai: Kalau Terlibat Jadilah Justice Collaborator
Tersangka Kasus Kematian...
Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator
Ammar Zoni Ajukan Status...
Ammar Zoni Ajukan Status Justice Collaborator ke LPSK, Permohonan Sedang Ditelaah
Dituntut 20 Tahun Penjara,...
Dituntut 20 Tahun Penjara, AKBP Dody Prawiranegara Ajukan Pleidoi dan JC
LPSK Cabut Perlindungan...
LPSK Cabut Perlindungan untuk Eliezer
Rekomendasi
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved