Soal Penyelundupan Lobster, KKP Didorong Tingkatkan Pengawasan dan Transparan
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:14 WIB
loading...
Ketua Aliansi Nelayan Pecinta Lobster, Ali Loilatu mengapresiasi KKP dan Kepolisian terkait penangkapan yang marak terjadi dalam menegakan permen No 7/2024. Foto/Medsos X @kkpgoid
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia sedang berupaya keras untuk menghentikan aktivitas penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang terus terjadi setiap waktu. Kegiatan melanggar hukum itu diduga terjadi di sejumlah titik lokasi dan berubah-ubah seperti menghindari kejaran dari pihak kepolisian.
Upaya terbaru yang sudah dilakukan, adalah dengan membuka kembali keran ekspor BBL melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 7/2024.
Ketua Aliansi Nelayan Pecinta Lobster, Ali Loilatu mengapresiasi KKP dan Kepolisian terkait penangkapan yang marak terjadi dalam menegakan permen No.7/2024.
"Kamipun mengindikasikan pola yang tidak wajar karena setiap kali terjadi penangkapan benur lobster oleh pihak berwenang. Ada pola harga di pasaran anjlok secara drastis. Fenomena ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada permainan dalam menetapkan harga dari pihak pemerintah dalam hal ini BLU KKP," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).
Baca juga: Menteri Trenggono Sebut Penyelundupan Lobster Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Ali menambahkan, kesannya ada yang memanfaatkan situasi. Pemerintah harusnya mampu melindungi rakyatnya dalam hal ini nelayan.
"BLU KKP sebagai lembaga yang melakukan tata niaga harus tahu betul pola nelayan, di mana mereka melakukan penangkapan setiap hari sehingga harus mampu menyerap hasilnya toh. Target pengiriman yang ditetapkan masih sangat jauh, kenapa seperti menahan-nahan jumlah yang diterima. Sehingga kesannya tidak profesional dalam mengatur tata niaganya," tegasnya.
Upaya terbaru yang sudah dilakukan, adalah dengan membuka kembali keran ekspor BBL melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 7/2024.
Ketua Aliansi Nelayan Pecinta Lobster, Ali Loilatu mengapresiasi KKP dan Kepolisian terkait penangkapan yang marak terjadi dalam menegakan permen No.7/2024.
"Kamipun mengindikasikan pola yang tidak wajar karena setiap kali terjadi penangkapan benur lobster oleh pihak berwenang. Ada pola harga di pasaran anjlok secara drastis. Fenomena ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada permainan dalam menetapkan harga dari pihak pemerintah dalam hal ini BLU KKP," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).
Baca juga: Menteri Trenggono Sebut Penyelundupan Lobster Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Ali menambahkan, kesannya ada yang memanfaatkan situasi. Pemerintah harusnya mampu melindungi rakyatnya dalam hal ini nelayan.
"BLU KKP sebagai lembaga yang melakukan tata niaga harus tahu betul pola nelayan, di mana mereka melakukan penangkapan setiap hari sehingga harus mampu menyerap hasilnya toh. Target pengiriman yang ditetapkan masih sangat jauh, kenapa seperti menahan-nahan jumlah yang diterima. Sehingga kesannya tidak profesional dalam mengatur tata niaganya," tegasnya.
Lihat Juga :