Soal Penyelundupan Lobster, KKP Didorong Tingkatkan Pengawasan dan Transparan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:14 WIB
loading...
Soal Penyelundupan Lobster,...
Ketua Aliansi Nelayan Pecinta Lobster, Ali Loilatu mengapresiasi KKP dan Kepolisian terkait penangkapan yang marak terjadi dalam menegakan permen No 7/2024. Foto/Medsos X @kkpgoid
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia sedang berupaya keras untuk menghentikan aktivitas penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang terus terjadi setiap waktu. Kegiatan melanggar hukum itu diduga terjadi di sejumlah titik lokasi dan berubah-ubah seperti menghindari kejaran dari pihak kepolisian.

Upaya terbaru yang sudah dilakukan, adalah dengan membuka kembali keran ekspor BBL melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 7/2024.

Ketua Aliansi Nelayan Pecinta Lobster, Ali Loilatu mengapresiasi KKP dan Kepolisian terkait penangkapan yang marak terjadi dalam menegakan permen No.7/2024.

"Kamipun mengindikasikan pola yang tidak wajar karena setiap kali terjadi penangkapan benur lobster oleh pihak berwenang. Ada pola harga di pasaran anjlok secara drastis. Fenomena ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada permainan dalam menetapkan harga dari pihak pemerintah dalam hal ini BLU KKP," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).



Ali menambahkan, kesannya ada yang memanfaatkan situasi. Pemerintah harusnya mampu melindungi rakyatnya dalam hal ini nelayan.

"BLU KKP sebagai lembaga yang melakukan tata niaga harus tahu betul pola nelayan, di mana mereka melakukan penangkapan setiap hari sehingga harus mampu menyerap hasilnya toh. Target pengiriman yang ditetapkan masih sangat jauh, kenapa seperti menahan-nahan jumlah yang diterima. Sehingga kesannya tidak profesional dalam mengatur tata niaganya," tegasnya.

Permen KP Nomor 7 ini merupakan angin segar buat nelayan sehingga mereka dapat bekerja dan memberi kontribusi terhadap negara dalam menyumbang PNBP walaupun banyak yang harus diperbaiki karena menurut data penyelundupan yang terjadi per 14 juni 2024 sebesar 500 jt ekor, sedangkan target negara untuk budidaya sebesar 419 juta ekor mari kita bandingkan dengan pengiriman yang telah terjadi sangat jauh panggang dari api.

"Semua warga negara tidak ada yg mau bekerja menyalahi aturan apalagi nelayan, tetapi apabila nelayan masih memilih menjual kepada pihak penyelundup dibanding kepada pihak yang resmi harus menjadi evaluasi bersama," ungkap Ali.

"Ini harus menjadi evaluasi sehingga rakyat merasa terlindungi dan nyamanan bekerja bersama pemerintah, bukan malah mengeluh dan merasa diperas oleh negara dan merasa bahwa permen KP ini pesanan pihak-pihak yang ingin mengeruk kekayaan alam indonesia," tandasnya.

"Mari kita sama-sama bergandengan tangan memperbaiki dan mengevaluasi Permen KP Nomor 7 sehingga impian kita bersama terhadap negara yang berdaulat dan rakyat yang sejahtera terwujud," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Amankan Dua Kapal...
KKP Amankan Dua Kapal Ikan yang Langgar Ketentuan Alat Penangkap Ikan
Menteri KKP Investigasi...
Menteri KKP Investigasi Pembangunan Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Apa Hasilnya?
Penguatan Organisasi...
Penguatan Organisasi KKP Solusi Persoalan Urbanisasi Laut
Usai Penuhi Panggilan...
Usai Penuhi Panggilan KPK, Menteri KKP Beberkan soal Kasus 2017-2018
Cegah Stunting, KKP...
Cegah Stunting, KKP Genjot Peningkatan Konsumsi Ikan di Masyarakat
KKP Limpahkan Proses...
KKP Limpahkan Proses Hukum Kapal Asing Ilegal ke Kejaksaan Negeri
KKP Amankan Kapal Ikan...
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Malaysia di Selat Malaka
Menteri Trenggono: Penyelundupan...
Menteri Trenggono: Penyelundupan Lobster Rugikan Negara Triliunan Rupiah
KP Orca 04 Tangkap Kapal...
KP Orca 04 Tangkap Kapal Asing Filipina di Laut Sulawesi
Rekomendasi
6 Makanan yang Sebaiknya...
6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari saat Mudik Lebaran, Bikin Ngantuk
Dukung Kelancaran Mudik...
Dukung Kelancaran Mudik 2025, Antam Buka Posko Bersama di Bandara Sultan Hasanuddin
BSI Ingatkan Nasabah...
BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
Berita Terkini
10 Pati Polri Naik Pangkat...
10 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2, Nomor 4 Jebolan Akpol 1989
2 jam yang lalu
Idulfitri 1446 Hijriah,...
Idulfitri 1446 Hijriah, Prabowo: Momen Suci untuk Saling Memaafkan
6 jam yang lalu
Prabowo Maknai Hari...
Prabowo Maknai Hari Raya Nyepi sebagai Momen Refleksi dan Kedamaian Bangsa
7 jam yang lalu
Jokowi Akan Salat Idulfitri...
Jokowi Akan Salat Idulfitri di Dekat Rumah, Tak Jadi di Masjid Istiqlal
8 jam yang lalu
Dihadiri Prabowo-Gibran,...
Dihadiri Prabowo-Gibran, Ini Jadwal Pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Istiqlal
9 jam yang lalu
Misi Kemanusiaan TNI...
Misi Kemanusiaan TNI ke Myanmar, Helikopter Super Puma hingga Kapal Rumah Sakit Dikerahkan
9 jam yang lalu
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved