Penyiaran Program Ramadan
Jum'at, 09 April 2021 - 04:30 WIB
loading...
A
A
A
Media penyiaran televisi sebagai industri padat modal tentu harus piawai mengayuh di tengah derasnya tiga kepentingan. Pertama, menyangkut kebutuhan pelanggan (customer requirements). Formula lama di pasar komersial adalah permintaan dan pasokan (demand-supply). Semakin tinggi permintaan, semakin mahal barang. Media kerap menyandarkan argumennya pada selera pasar bahwa membuat program apa pun menjadi sah, selama pasarnya ada dan menerima. Logika instrumentalistik inilah yang kerap membuat media terjerembab pada kubangan kepentingan pragmatis pasar. Dalam hal ini, penulis setuju dengan catatan kritis Pamella J Shoemaker dan Stephen D Reese dalam bukunya Mediating the Message: Theories of Influence on Mass Media Content, (1991), bahwa organisasi media merupakan entitas ekonomi. Sebagai capitalist venture, media penyiaran beroperasi dalam sebuah struktur industri kapitalis.
Kedua, lingkungan kompetitif (competitive environment). Struktur pasar industri media penyiaran di Indonesia saat ini kalau merujuk ke tulisannya Robert G Pickard, Media Economics: Concepts and Issues (1989), masuk ke tipologi oligopoli di mana para penjualnya hanya sedikit. Bukan berarti jumlah medianya sedikit, tetapi media-media bersangkutan mengalami konsentrasi kepemilikan pada beberapa grup besar. Hal ini menyebabkan media dituntut untuk kompetitif di tengah persaingan grup-grup media yang ada terutama dalam memanfaatkan momentum, termasuk tayangan selama Ramadan.
Ketiga, harapan masyarakat (social expectation). Bagaimanapun, media tidak tumbuh di ruang hampa. Meskipun kerap kali penonton itu menjadi mayoritas diam, sesungguhnya mereka memiliki harapan tentang seperti apa seharusnya isi siaran diselenggarakan. Reaksi publik bisa tenang menerima, tetapi juga bisa tiba-tiba memunculkan ledakan jika media dianggap mencederai harapan mereka. Di tengah ketiga faktor itulah media berada. Fungsi media sebagai penyebar informasi dan pendidikan, kontrol sosial, serta hiburan harus dioptimalkan secara tepat guna dan berdaya guna.
Dimmick dan Rothenbuhler dalam bukunya The Theory of the Niche: Quantifying Among Media Industries (1984) dalam hal ini mengatakan, ada tiga sumber kehidupan bagi media, yakni content, capital, dan audiences. Dengan konten menarik, audiensi akan tetap memilih stasiun TV tertentu sebagai pilihannya. Kian banyak audiensi yang menonton suatu program maka kian tinggi pula rating program tersebut. Akibat lebih lanjut, tentu saja para pengiklan akan semakin berminat memasang iklan pada program yang bersangkutan. Tapi, benarkah hanya itu? Tentu saja tidak. Media juga harus berpegang teguh pada peran tanggung jawab sosialnya untuk turut mewariskan nilai-nilai baik lintas generasi, menjadi media yang berkontribusi pada penguatan peradaban serta menjaga suasana kondusif di tengah gempuran informasi tak mendidik yang membeludak di berbagai kanal perbincangan warga seperti di media sosial.
Tausiah Perbaikan
Program siaran Ramadan tahun ini harus lebih baik secara kualitas dari tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat Indonesia saat ini memiliki begitu banyak masalah seperti kesehatan, ekonomi, sosial, dan lain-lain akibat pandemi Covid-19 yang melanda sejak setahun lalu. Berbagai tayangan siaran Ramadan, seyogianya diarahkan pada upaya menumbuhkan optimisme warga untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi. Sentuhan ajaran agama Islam yang akan dominan dalam beragam tayangan Ramadan harus menjadi katalisator perbaikan mental bangsa yang dilandasi pengetahuan agama. Tayangan harus taat dan patuh pada ketentuan UU No.32 Tahun 2002, Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS) yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia.
Kedua, lingkungan kompetitif (competitive environment). Struktur pasar industri media penyiaran di Indonesia saat ini kalau merujuk ke tulisannya Robert G Pickard, Media Economics: Concepts and Issues (1989), masuk ke tipologi oligopoli di mana para penjualnya hanya sedikit. Bukan berarti jumlah medianya sedikit, tetapi media-media bersangkutan mengalami konsentrasi kepemilikan pada beberapa grup besar. Hal ini menyebabkan media dituntut untuk kompetitif di tengah persaingan grup-grup media yang ada terutama dalam memanfaatkan momentum, termasuk tayangan selama Ramadan.
Ketiga, harapan masyarakat (social expectation). Bagaimanapun, media tidak tumbuh di ruang hampa. Meskipun kerap kali penonton itu menjadi mayoritas diam, sesungguhnya mereka memiliki harapan tentang seperti apa seharusnya isi siaran diselenggarakan. Reaksi publik bisa tenang menerima, tetapi juga bisa tiba-tiba memunculkan ledakan jika media dianggap mencederai harapan mereka. Di tengah ketiga faktor itulah media berada. Fungsi media sebagai penyebar informasi dan pendidikan, kontrol sosial, serta hiburan harus dioptimalkan secara tepat guna dan berdaya guna.
Dimmick dan Rothenbuhler dalam bukunya The Theory of the Niche: Quantifying Among Media Industries (1984) dalam hal ini mengatakan, ada tiga sumber kehidupan bagi media, yakni content, capital, dan audiences. Dengan konten menarik, audiensi akan tetap memilih stasiun TV tertentu sebagai pilihannya. Kian banyak audiensi yang menonton suatu program maka kian tinggi pula rating program tersebut. Akibat lebih lanjut, tentu saja para pengiklan akan semakin berminat memasang iklan pada program yang bersangkutan. Tapi, benarkah hanya itu? Tentu saja tidak. Media juga harus berpegang teguh pada peran tanggung jawab sosialnya untuk turut mewariskan nilai-nilai baik lintas generasi, menjadi media yang berkontribusi pada penguatan peradaban serta menjaga suasana kondusif di tengah gempuran informasi tak mendidik yang membeludak di berbagai kanal perbincangan warga seperti di media sosial.
Tausiah Perbaikan
Program siaran Ramadan tahun ini harus lebih baik secara kualitas dari tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat Indonesia saat ini memiliki begitu banyak masalah seperti kesehatan, ekonomi, sosial, dan lain-lain akibat pandemi Covid-19 yang melanda sejak setahun lalu. Berbagai tayangan siaran Ramadan, seyogianya diarahkan pada upaya menumbuhkan optimisme warga untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi. Sentuhan ajaran agama Islam yang akan dominan dalam beragam tayangan Ramadan harus menjadi katalisator perbaikan mental bangsa yang dilandasi pengetahuan agama. Tayangan harus taat dan patuh pada ketentuan UU No.32 Tahun 2002, Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS) yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia.
Lihat Juga :