Penyiaran Program Ramadan

Jum'at, 09 April 2021 - 04:30 WIB
loading...
A A A
Seruan moral pun telah digaungkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Tausiah MUI tentang Penyiaran Program Ramadan yang dikeluarkan pada 9 Maret 2021. Ada beberapa poin penting dan menarik yang patut digarisbawahi agar siaran Ramadan tahun ini menjadi lebih baik lagi.

Pertama, isi siaran Ramadan tidak boleh mengandung muatan fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau berbohong. Kedua, tidak menonjolkan unsur kekerasan fisik maupun verbal, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Ketiga, tidak mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan serta tidak memprovokasi timbulnya ujaran kebencian (hate speech). Keempat, menjauhkan diri dari memperolok, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama serta martabat warga Indonesia di tengah hubungan Indonesia dengan negara-negara lain dalam skala regional maupun internasional. Kelima, tidak boleh menayangkan adegan yang menggambarkan aktivitas pornografi dan pornoaksi yang dapat mengganggu kekhusyukan orang yang beribadah puasa. Keenam, tidak mengandung muatan yang dapat membangun atau memperkokoh stereotip negatif mengenai kelompok-kelompok tertentu seperti kelompok disabilitas, pengidap penyakit tertentu, atau karena pekerjaan maupun sifat kekurangan lainnya menjadi bahan olok-olok dan tertawaan dalam siaran.

Ketujuh, harus melakukan kontrol internal tentang isi siaran yang berpotensi mengganggu orang berpuasa seperti mengekspos konsumsi makanan, minuman, dan hedonisme secara berlebihan. Kedelapan, mendorong seluruh pengisi acara siaran untuk taat pada protokol kesehatan sehingga tayangan akan memberi teladan bagi masyarakat untuk bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19. Kedelapan, seluruh busana pengisi acara siaran harus menghormati bulan Ramadan dengan menetapkan standar kepatutan yang bisa diterima. Kesembilan, menghormati waktu-waktu penting saat berpuasa di bulan Ramadan seperti waktu berbuka dan azan magrib serta waktu sahur, imsak, dan azan subuh. Kesepuluh, memiliki tanggung jawab untuk menyeleksi narasumber tokoh agama yang kompeten dari sisi keilmuan Islam dan berwawasan Islam Wasathiyah dengan menjadikan Islam sebagai rahmatan lil alamin. Stasiun televisi sesungguhnya menggunakan frekuensi milik publik, oleh karenanya harus mempertimbangkan hak-hak publik. Salah satunya mendapatkan isi siaran Ramadan yang berkualitas dan menguatkan peradaban, bukan semata-mata hiburan, terlebih jika konstruksi realitas yang dibangunnya keluar dari takaran.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengaruh Kemenangan...
Pengaruh Kemenangan Zohran Mamdani di Pemilihan Calon Demokrat
Baznas Sebut Potensi...
Baznas Sebut Potensi Zakat Fitrah 2025 Capai Rp8 Triliun
Abdul Muti: Generasi...
Abdul Mu'ti: Generasi Emas Indonesia Bisa Dibentuk melalui Ketaatan Dalam Ibadah Puasa
BREAKING NEWS: Pemerintah...
BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1446 H Sabtu, 1 Maret 2025
Kemenag: Penuhi Kriteria...
Kemenag: Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Ramadan 1446 H Jatuh 1 Maret 2025
Jam Berapa Sidang Isbat...
Jam Berapa Sidang Isbat Penetapan Puasa Ramadan 1446 H Dimulai?
Kenduri di Papua Ringankan...
Kenduri di Papua Ringankan Beban Pangan Komunitas Muslim Minoritas di Kampung Rufei
Cendekiawan Muslim Serukan...
Cendekiawan Muslim Serukan Persatuan untuk Perdamaian Timur Tengah
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Rekomendasi
Rencanakan Liburan dengan...
Rencanakan Liburan dengan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
2 Pemain Timnas Putri...
2 Pemain Timnas Putri Palestina Diculik Israel, FIFA Tutup Mata
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved