Djoko Tjandra Yakin Bakal Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Senin, 05 April 2021 - 12:07 WIB
loading...
Djoko Tjandra Yakin...
Djoko Tjandra telah hadir di ruang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang putusannya pada Senin (5/4/2021) siang. FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Joko Soegiarto Tjandra ( Djoko Tjandra ) bakal menjalani sidang putusan terkait dua kasus dugaan suap nya, Senin (5/4/2021) hari ini. Dua kasus dugaan suapnya itu yakni terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) serta penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).

Djoko Tjandra telah hadir di ruang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang putusannya, pada siang hari ini. Ia tampak santai dalam menghadapi sidang putusannya. Djoko berharap hakim dapat memutus yang terbaik untuk dirinya, sesuai fakta persidangan.

"Yang terbaik saja, yang sesuai dengan fakta. Ya, yakin dong lebih ringan dari tuntutan jaksa, banyak yang ngawur (tuntutan jaksa)," kata Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Mengaku Sudah Tua dan Menyesal, Djoko Tjandra Minta Dibebaskan Hakim

Djokcan, sapaan karib Djoko Tjandra, mengaku tidak mempersiapkan apapun dalam menghadapi sidang putusannya. Bahkan, Djokcan mengaku tidak khawatir dengan vonis hakim terhadap dirinya. Sebab, ia merasa sama sekali tidak melakukan korupsi.

"Kalau tidak berbuat salah enggak perlu khawatir. Apa yang perlu dikhawatirkan. Kalau korupsi dan sebagainya baru boleh khawatir, ini apa urusan perkara ini," ucapnya.

Djoko Tjandra mengklaim dirinya adalah korban penipuan yang dilakukan Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya. Hal itu disampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan empat tahun penjara dari jaksa.

Baca juga: Penjelasan Jaksa Tuntut Djoko Tjandra 4 Tahun Penjara

Sebelumnya, JPU pada Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini bahwa terdakwa Joko Soegiarto Tjandra telah terbukti menyuap aparat penegak hukum. Djoko Tjandra diyakini telah menyuap Jaksa Pinangki Sirna Malasari serta dua jenderal polisi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Atas dasar itu, jaksa mentuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana empat tahun penjara terhadap Djoko Tjandra. Selain itu, Djoko Tjandra juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan.

"Menyatakan terdakwa Djoko Soegiarto Tjandra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Jaksa Junaidi saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat Kamis (4/3/2021).

"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan," imbuhnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ajukan Kasasi...
Kejagung Ajukan Kasasi terkait Vonis Lepas Kasus CPO
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
2 Oknum TNI AL Divonis...
2 Oknum TNI AL Divonis Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Bos Rental Mobil: Sudah Sesuai yang Kami Harapkan
Tangis 2 Anak Bos Rental...
Tangis 2 Anak Bos Rental Mobil Pecah saat Dengarkan Vonis 3 Terdakwa Penembak Ayahnya
3 Oknum TNI AL Penembak...
3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Dinas Militer
2 Anak Bos Rental Mobil...
2 Anak Bos Rental Mobil Korban Penembakan Oknum TNI AL Hadiri Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa
3 Anggota TNI AL Terdakwa...
3 Anggota TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Divonis Hari Ini
Rekomendasi
China Ajukan Diri Tuan...
China Ajukan Diri Tuan Rumah Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Ikut Bersaing?
Kenapa Alaska Dijual...
Kenapa Alaska Dijual Rusia ke Amerika Serikat?
Maskapai Penerbangan...
Maskapai Penerbangan China dan Boeing Paling Parah Kena Hantam Tarif Trump
Berita Terkini
Jokowi ke Polda Metro...
Jokowi ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Cs Ngumpul di Gedung Joang 45
13 menit yang lalu
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
44 menit yang lalu
Jokowi Tiba di Polda...
Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Laporkan Tudingan Ijazah Palsu
48 menit yang lalu
Sidang Kasus Suap Vonis...
Sidang Kasus Suap Vonis Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Tepis Keterangan Hakim Erintuah
2 jam yang lalu
Masih Perlukah Mencari...
Masih Perlukah Mencari Pengganti Hasan Nasbi setelah Mensesneg Jadi Jubir Presiden?
2 jam yang lalu
Prabowo Belum Cari Pengganti...
Prabowo Belum Cari Pengganti Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO
3 jam yang lalu
Infografis
Benarkah Kapal Nabi...
Benarkah Kapal Nabi Nuh Kayunya Berasal dari Indonesia?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved