SP3 Kasus BLBI oleh KPK Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Minggu, 04 April 2021 - 08:39 WIB
loading...
SP3 Kasus BLBI oleh...
Keputusan KPK menghentikan penyidikan dalam kasus korupsi BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menghentikan penyidikan dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim menuai kritik. Adapun surat perintah penghentian penyidikan ( SP3 ) kasus BLBI yang dikeluarkan KPK itu merupakan pertama kali setelah Undang-undang KPK direvisi.

"SP3 perdana yang dikeluarkan oleh KPK pasca revisi UU KPK mencederai rasa keadilan masyarakat," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Minggu (4/4/2021).

Dia menilai SP3 perdana KPK itu menjadi catatan kesekian kalinya dalam upaya pemberantasan korupsi. "Terutama sejak revisi UU KPK hingga yang terakhir dengan turunnya indeks persepsi korupsi," ujar Fathul.

Baca juga: Batalkan SP3 Kasus BLBI, ICW Sarankan KPK Lakukan Gugatan Perdata

Fathul berpendapat bahwa kasus BLBI merupakan salah satu kasus mega korupsi dalam sejarah Indonesia yang hingga saat ini masih banyak belum terurai. "Sehingga SP3 dalam salah satu kasus yang ditangani KPK tersebut menjadi kekhawatiran kita," katanya.

Dia melanjutkan bahwa lembaga antikorupsi yang memiliki berbagai sumber daya dan wewenang serta sangat diharapkan dapat membongkar dan menangani berbagai skandal korupsi besar itu malah terjebak dengan pendekatan prosedural. "Tanpa memperlihatkan upaya serius untuk membongkar skandal BLBI," kata Fathul.

Baca juga: SP3 Kasus BLBI Digugat, KPK: Kita Telah Berupaya Maksimal


(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved