Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan

Senin, 28 April 2025 - 21:36 WIB
loading...
Dosen dan Mahasiswa...
Kunjungan dosen dan mahasiswa IMN Sukabumi di Kantor KPI Pusat, Senin (28/4/2025). Mereka mendukung revisi UU Penyiaran. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Revisi terhadap Undang-Undang (UU) Penyiaran didukung kalangan dosen dan mahasiswa. Tidak adanya regulasi yang mengatur media baru di luar media penyiaran konvensional (TV dan radio) menjadi penyebabnya. Kepastian hukum ini penting agar tidak ada kebingungan penindakan ketika ada kasus terkait informasi maupun konten dari media baru tersebut.

Menurut Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Program Studi S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam dari Institut Madani Nusantara (IMN) Sukabumi Wida Hartika, pihaknya mendukung penuh revisi terhadap UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran . Sebab, hingga hari ini banyak media digital yang belum tersentuh aturan yang jelas.

"Bagaimana payung hukum dan arah kiblatnya (dalam konteks penyiaran) belum jelas. Harus ada batasan yang cukup jelas terkait penggunaan media tersebut (digital). Maka dari itu panduan diperlukan, aturan mana yang akan digunakan ketika (pada tayangan media digital) terjadi sebuah kesalahan atau dianggap bertentangan di masyarakat atau kehidupan sosial," jelas Wida Hartika di depan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam kunjungannya bersama puluhan mahasiswa IMN Sukabumi di Kantor KPI Pusat, Senin (28/4/2025).

Baca Juga: KPI Titipkan Pembahasan RUU Penyiaran ke DPR

Pernyataan Wida didukung para mahasiswa yang hadir. Nur Afifah, mahasiswa dari IMN Sukabumi menyampaikan, revisi ini perlu dilakukan karena perkembangan media yang sangat pesat. Menurutnya, regulasi (penyiaran) yang ada sekarang harus disesuaikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Rekomendasi
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved